Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Truk Batu Bara Dipaksa Putar Balik, Aksi Blokor Jalan Berlanjut dan Meluas, Warga Muak -1

Aksi massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng terus berlanjut

|
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI
Lipsus Tribun Sumsel, aksi massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng terus berlanjut, kendaraan melintas dipaksa putar balik, Senin (12/6/2023). 

Warga Merasa Sudah Muak

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Aksi massa melakukan pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalinsumteng terus berlanjut. Bahkan aksi tersebut meluas dan berlaku selama 1 x 24 jam di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Senin (12/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun, aksi pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melalui jalur darat Jalinsumteng tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul yang awalnya hanya di Desa Lingga Jaya, sekarang semakin meluas.

Sedikitnya ada tiga titik dilakukan warga, yakni di Jembatan Desa Lingga, di Tugu Monpera, dan di Karang Asem Desa Keban Agung yang merupakan jalur rute angkutan batubara. Warga secara bergantian berjaga selama 1 x 24 jam. Jika ada kendaraan truk angkutan batubara yang hendak melintas, langsung diminta putar balik.

Aparat TNI dan Kepolisian siaga dan memonitor di setiap lokasi aksi massa yang menyuruh putar balik kendaraan angkutan batubara, sehingga kondisi tetap kondusif.

"Aksi kami ini adalah spontan karena sudah muak dengan sepak terjang angkutan batubara dan kecewa dengan pemerintah terkait yakni Sumsel dan Pusat yang seperti tutup mata," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Lingga Amat Nangwi.

Menurut Nangwi, sejak terbitnya peraturan tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2012, tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum, masyarakat sudah sangat senang dan mendukung.

Sebab yang paling menderita adalah masyarakat di sepanjang Jalinsumteng terkhusus di Kabupaten Muara Enim dan Lahat. Namun ternyata masih ada konpensasi yang tidak jelas kapan masa berlakunya.

"Kami masyarakat seperti di-prank, jika dilarang harus konsisten dilarang tanpa embel-embel apapun. Sebab aturan jelas angkutan batubara harus melalui jalan khusus batubara. Jadi wajar sekarang masyarakat mempertanyakan aturan tersebut dan sejauhmana keseriusan pemerintah terutama Sumsel dan pusat merealisasikannya," tegas Nangwi.

Lipsus Tribun Sumsel, merasa sudah muak warga memaksa truk angkutan batubara putar balik.
Lipsus Tribun Sumsel, merasa sudah muak warga memaksa truk angkutan batubara putar balik. (TANGKAP LAYAR TRIBUN SUMSEL)

Sejak batu bara diangkut dengan truk melalui Jalinsumteng, lanjut Nangwi, nyaris tidak ada untungnya bagi masyarakat secara umum. Adanya yang positif paling hanya segelintir dan orang-orang tertentu seperti pengusahanya dan antek-anteknya.

Sedangkan masyarakat secara umum, harus menderita seperti harus mengisap debu batubara yang sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga banyak warga yang terkenal Ispa, kemacetan lalulintas sehingga warga tidak nyaman dalam berkendaraan dan rugi waktu, kecelakaan lalulintas juga sering menimbulkan kemacetan bahkan korban jiwa dan materil seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik yang menyebabkan masyarakat menderita pemadaman listrik berjam-jam.
Belum ditambah kebisingan, jalan infrastruktur cepat rusak, dan rumah disepanjang jalan kotor dan hitam oleh debu batubara.

"Kami ingin mencari pemimpin yang berani dan konsisten serta berpihak dengan masyarakat. Kami tidak perlu janji-janji tetapi bukti. Kami akan mencari pemimpin seperti ini ke depan," katanya.

Seperti di ketahui aksi ini adalah buntut dari keresahan masyarakat Lawang Kidul terhadap angkutan mobil batu bara yang melintas di Jalinsumteng dan jalan lainnya tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat banyak sehingga sering menimbulkan permasalahan sosial. Dan puncaknya, dalam waktu sebulan, dua warga Kecamatan Lawang Kidul harus meregang nyawa akibat terlibat lakalantas dengan truk angkutan batubara.

Menanggapi hal tersebut menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, minta pisahkan masalah laka lantas dengan aktivitas angkutan batu bara. Laka lantas bisa terjadi terhadap kendaraan apapun dan kepada siapa pun.

"Kemudian kalau masalah angkutan batu bara kemarin sudah saya perintahkan ke Dishub untuk mengecek apakah itu berizin atau tidak," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (12/6/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved