Berita OKU Timur
ASN Dinkes OKU Timur Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu, Plh Sekda Angkat Bicara
Oknum ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membawa sabu.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Oknum ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membawa sabu.
ASN Dinkes OKU Timur bernama Ahmad Rusli (48) ditangkap setelah sempat berusaha membuang sabu yang dibawanya saat dikejar polisi.
Plh Sekda OKU Timur Sutikman, Spd MM angkat bicara soal nasib yang ditangkap polisi karena membawa narkoba itu.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten OKU Timur saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari penegak hukum.
"Sekarang masih di proses hukum dari pihak kepolisian. Jadi kita masih menunggu hasilnya apakah di rehap atau naik ke pengadilan," kata Sutikman yang juga kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia OKU Timur.
Baca juga: Isi SMS Pemicu Suami Bunuh Istri di OKU, Bermula Cemburu Hingga Tusuk Istri Berkali-kali
Saat ditanya sanksi terberat, ia menyampaikan, jika kasus oknum ASN ini naik ke persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka sanksi terberat bisa diberhentikan.
"Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penegak hukum. Jika direhabilitasi maka kita akan lakukan pembinaan. Namun jika naik ke pengadilan dan hasilnya dinyatakan bersalah maka sanksi terberatnya pemberhentian," tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub SKM menyampaikan, bahwa terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap anggota kepolisian pihaknya menyerahkan semua kepada aparat penegak hukum.
"Selanjutnya kita lihat hasil keputusannya seperti apa. Kemudian baru kita akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang disiplin ASN," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil menangkap Ahmad Rusdi (48) seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Jumat (9/6/2023).
Ahmad salah satu warga Pasar Martapura, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, ditangkap di jalan perkantoran Pemda Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, penangkapan Ahmad berawal dari pada saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur sedang melaksanakan hunting di daerah rawan peredaran narkoba.
Saat anggota melintas di Perkantoran Pemda di Desa Kotabaru Selatan, anggota melihat seorang laki laki yang menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit yang mencurigakan.
Kemudian anggota langsung memberhentikan laki laki tersebut yang sempat berupaya melarikan diri.
Lalu saat akan diperiksa, Ahmad langsung membuangkan sesuatu menggunakan tangan kanannya yang diambilnya dari kantong celana sebelah kanan yang dipakainya.
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.