Berita OKU Timur

ASN Dinkes OKU Timur Ditangkap Polisi Karena Bawa Sabu, Plh Sekda Angkat Bicara

Oknum ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membawa sabu.

TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman
Plh Sekretaris Daerah Sutikman, Spd MM angkat bicara soal nasib oknum ASN Dinkes OKU Timur yang ditangkap polisi karena membawa narkoba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Oknum ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membawa sabu.

ASN Dinkes OKU Timur bernama Ahmad Rusli (48) ditangkap setelah sempat berusaha membuang sabu yang dibawanya saat dikejar polisi.

Plh Sekda OKU Timur Sutikman, Spd MM angkat bicara soal nasib yang ditangkap polisi karena membawa narkoba itu.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten OKU Timur saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari penegak hukum.

"Sekarang masih di proses hukum dari pihak kepolisian. Jadi kita masih menunggu hasilnya apakah di rehap atau naik ke pengadilan," kata Sutikman yang juga kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia OKU Timur.

Baca juga: Isi SMS Pemicu Suami Bunuh Istri di OKU, Bermula Cemburu Hingga Tusuk Istri Berkali-kali

Saat ditanya sanksi terberat, ia menyampaikan, jika kasus oknum ASN ini naik ke persidangan dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka sanksi terberat bisa diberhentikan.

"Jadi kita menunggu hasil pemeriksaan dari pihak penegak hukum. Jika direhabilitasi maka kita akan lakukan pembinaan. Namun jika naik ke pengadilan dan hasilnya dinyatakan bersalah maka sanksi terberatnya pemberhentian," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub SKM menyampaikan, bahwa terkait oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap anggota kepolisian pihaknya menyerahkan semua kepada aparat penegak hukum.

"Selanjutnya kita lihat hasil keputusannya seperti apa. Kemudian baru kita akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang disiplin ASN," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil menangkap Ahmad Rusdi (48) seorang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Jumat (9/6/2023).

Ahmad salah satu warga Pasar Martapura, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, ditangkap di jalan perkantoran Pemda Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, penangkapan Ahmad berawal dari pada saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur sedang melaksanakan hunting di daerah rawan peredaran narkoba.

Saat anggota melintas di Perkantoran Pemda di Desa Kotabaru Selatan, anggota melihat seorang laki laki yang menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit yang mencurigakan.

Kemudian anggota langsung memberhentikan laki laki tersebut yang sempat berupaya melarikan diri.

Lalu saat akan diperiksa, Ahmad langsung membuangkan sesuatu menggunakan tangan kanannya yang diambilnya dari kantong celana sebelah kanan yang dipakainya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved