Berita Viral

Rihana Rihani Tak Hanya Tipu Jual Iphone dan Bawa Kabur Mobil Rental Juga Pernah Kasus Tas Branded

Rihana Rihani juga melakukan penipuan lain yakni menjual tas branded serta koperasi atau deposito selain menipu jual iphone murah dan bawa kabur mobil

instagram/kasusiphonesikembar
Rihana Rihani Tak Hanya Tipu Jual Iphone dan Bawa Kabur Mobil Rental Juga Pernah Kasus Tas Branded 

"Sampai saat ini mobilnya belum ada," ujar Kapolsek.

Tak hanya itu saja, diketahui jika Rihana Rihani kini menghilang usai melakukan penipuan jual iphone murah.

Bahkan kini PPATK juga memblokir rekening Rihana Rihani yang mempunyai 21 bank akun dalam menjalankan aksinya.

Hal tersebut dilaporkan langsung oleh pijak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik si kembar Rihana dan Rihani.

Si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan reseller iPhone sampai saat ini masih kabur-kaburan dari kejaran polisi.
Si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan reseller iPhone sampai saat ini masih kabur-kaburan dari kejaran polisi. ((Kolase Foto TribunJakarta))

Selain itu juga disebutkan bahwa Rihana Rihani memiliki sampai 21 bank akun dalam menjalankan aksi penipuan menjual iphone murah.

Pihak humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar tersebut.

"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani). Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," kata Natsir dilansir dari Kompas.com.

Natsir menuturkan, hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.

Pihaknya menduga, uang itu bersumber dari tindak pidana penipuan yang mereka lakukan.

Sehingga hal tersebut juga membuat Rihana dan Rihani yang kini menghilang sulit untuk dilacak.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir.

Tak hanya itu saja, PPATK meminta masyarakat berhat-hati dalam merespons tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar, maupun tawaran lain dari pihak yang tidak memiliki latar belakang usaha yang jelas.

Di antara ciri-ciri usaha yang tidak jelas itu adalah tidak dilengkapi izin, bukan berbentuk badan hukum, dan lainnya.

"PPATK mengimbau agar lebih berhati-hati," kata dia.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved