Berita Viral
Rihana Rihani Tak Hanya Tipu Jual Iphone dan Bawa Kabur Mobil Rental Juga Pernah Kasus Tas Branded
Rihana Rihani juga melakukan penipuan lain yakni menjual tas branded serta koperasi atau deposito selain menipu jual iphone murah dan bawa kabur mobil
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok kembar Rihana Rihani kini kembali jadi sorotan usai kasusnya menipu jual iphone murah.
Baca juga: Rihana Rihani Tipu Pegawai, Imingkan Jadi Admin Distributor Malah Jadi ART: 2 Bulan Gaji Gak Dibayar
Sebelumnya diketahui jika Rihana Rihani sempat disebut menipu jual iphone murah hingga membawa kabur mobil hasil rental.
Hingga akhirnya kini terungkap jika Rihana Rihani juga melakukan penipuan lain yakni menjual tas branded serta koperasi atau deposito dilansir dari akun instagram @kasusiphonesikembar, Senin (12/6/2023).

Dalam kesempatan itu akun @kasusiphonesikembar kembali mengungkap kasus lain yang dilakukan oleh Rihana Rihani.
Setelah sempat heboh mengungkap jika sang saudara kembar menipu jual iphone murah hingga membawa kabur mobil hasil rental, kini terungkap kasus lainnya.
Disebutkan jika ternyata Rihana Rihani pernah melakukan penipuan dengan cara lain yakni menjual tas branded dan menipu koperadi atau deposito.
"Buat kalian yang pernah merasa jadi korban penipuan RIHANA dan RIHANI dengan kasus tas branded, koperasi atau deposito, mohon di DM yaa.. ini khusus korban RIHANA dan RIHANI dengan kasus selain iphone," tulis instastory tersebut.
Sementara itu sebelumnya diketahui jika Rihana Rihani selaku penipu jual beli iphone murah mempunyai mobil mewah yang disebut hasil bawa kabur dari sebuah rental.
Fakta soal dosa kejahatan Rihana Rihani lainnya diungkap oleh Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (8/6/2023).
Disebutkan jika pada tahun 2018 silam Rihana Rihani telah membawa kabur dan menggelapkan mobil rental di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saudara kembar itu diduga membawa kabur mobil rental berupa Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS.
Tribuana mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penggelapan mobil itu.
"Iya laporannya 15 Januari 2023," kata Tribuana saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Contoh Proposal Kegiatan Karyawisata Siswa 2023, Lengkap Dalam Bentuk Word dan PDF
Baca juga: Terungkap Dosa Lain Rihana Rihani Penipu Jual iPhone Murah, Diduga Bawa Kabur Mobil Rental
Enam bulan berlalu sejak korban membuat laporan, polisi masih berupaya memburu si kembar Rihana Rihani.
"Sampai saat ini mobilnya belum ada," ujar Kapolsek.
Tak hanya itu saja, diketahui jika Rihana Rihani kini menghilang usai melakukan penipuan jual iphone murah.
Bahkan kini PPATK juga memblokir rekening Rihana Rihani yang mempunyai 21 bank akun dalam menjalankan aksinya.
Hal tersebut dilaporkan langsung oleh pijak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik si kembar Rihana dan Rihani.

Selain itu juga disebutkan bahwa Rihana Rihani memiliki sampai 21 bank akun dalam menjalankan aksi penipuan menjual iphone murah.
Pihak humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar tersebut.
"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani). Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," kata Natsir dilansir dari Kompas.com.
Natsir menuturkan, hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.
Pihaknya menduga, uang itu bersumber dari tindak pidana penipuan yang mereka lakukan.
Sehingga hal tersebut juga membuat Rihana dan Rihani yang kini menghilang sulit untuk dilacak.
"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir.
Tak hanya itu saja, PPATK meminta masyarakat berhat-hati dalam merespons tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar, maupun tawaran lain dari pihak yang tidak memiliki latar belakang usaha yang jelas.
Di antara ciri-ciri usaha yang tidak jelas itu adalah tidak dilengkapi izin, bukan berbentuk badan hukum, dan lainnya.
"PPATK mengimbau agar lebih berhati-hati," kata dia.
Baca juga berita lainnya di Google News
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.