Berita Nasional
Misteri Keberadaan Bripka Andry setelah Curhat Setoran ke Komandan Rp650 Juta, Ini Kata Bid Propam
Keberadaan masih menjadi misteri inilah membuat Bid Propam Polda Riau belum dapat memintai keterangan dari Bripka Andry.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Keberadaan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang viral karena curahan hatinya, masih menjadi misteri.
Bripka Andry dikabarkan 'menghilang' setelah curhat setor uang ke komandan sekira Rp650 ribu.
Hingga berita ini diterbitkan, Bripka Andry masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), setelah hampir 2 bulan diduga meninggalkan tugas atau desersi.
"Bid Propam ini masih dalam melakukan pencarian, belum tahu keberadaannya," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Keberadaan masih menjadi misteri inilah membuat Bid Propam Polda Riau belum dapat memintai keterangan dari Bripka Andry.
Baca juga: Sosok Linda Wati Ibu Bripka Andry, Sering Diantar ke RS karena Mengidap Komplikasi, Penjual Nasi
Sebagaimana diketahui, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.
Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Baca juga: Pengakuan Bripka Andry Cari Utangan untuk Setor Uang ke Komandan, Dibilang Woi, Diminta Sejak 2021
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Belakangan, Kompol Petrus H Simamora dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut kasus setoran senilai Rp650 juta ke pimpinan yang diviralkan Bripka Andry Darmairawan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut Kompol Petrus dipatsus bersama tujuh anggota Brimob Polda Riau sejak Kamis (8/6/2023).
"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah dipatsus sejak kemarin dan akan menjalani patsus selama 30 hari ke depan," kata Kombes Nandang kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Nandang menyebut Kompol Petrus dipatsus lantaran pelanggaran kode etik soal menyalahgunakan wewenang dalam bertugas sebagai Danyon.
"Sementara tujuh anggota Brimob masih didalami keterlibatannya dalam dugaan kasus tersebut yang disebutkan Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media sosial," ucapnya.
Baca berita lainnya di Google News
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora? Segini Harta Kekayaan Suami Nagita Slavina Dijuluki Sultan Andara |
![]() |
---|
Ucapan Inikah yang Buat Ferry Irwandi Diduga Lakukan Tindakan Pidana ke TNI? Singgung Dalang Demo |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Siap Jika Dilaporkan Jenderal TNI, Saya Tidak Pernah Dididik Jadi Pengecut |
![]() |
---|
PROFIL Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, Dansatsiber Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi, 4 Jenderal TNI Datangi Mapolda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.