Berita Nasional
Bayi di Samarinda Positif Narkoba setelah Minum Air Tetangga, Berawal dari Ibu Diminta Cabut Uban
ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.
"Tidak mau makan, ngoceh terus sampai pagi dan enggak tidur," ujar Melly.
Tetangga jadi Tersangka
ST (51) seorang ibu rumah tangga yang memberi air minum kepada balita berusia tiga tahun berinisial N kini ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dikonfirmasi terkait kasus balita yang terkonfirmasi narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
"Iya tetangganya (tersangka)," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.
Tersangka ST kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda.
Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Tribun Network/nes/wly)
Baca berita lainnya di Google News
Balita Positif Narkoba
Balita 3 Tahun Positif Narkoba
Bayi Positif Narkoba
Tribunsumsel.com
Bayi di Samarinda Positif Narkoba
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Sosok FE Oknum TNI Pemukul Ojol di Pontianak Ngaku Khilaf, Kini Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Panglima TNI : Saya Jarang Pakai Strobo, Ganggu Kenyamanan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.