Berita Nasional

Bayi di Samarinda Positif Narkoba setelah Minum Air Tetangga, Berawal dari Ibu Diminta Cabut Uban

ibu korban pun menghubungi tetangga yang memberikan air kepada anaknya pada keesokan harinya via pesan singkat.

Editor: Weni Wahyuny
Pixabay/Rainer_Maiores
Ilustrasi bayi - Seorang bayi usia 3 tahun di Samarinda dinyatakan positif narkoba setelah minum air tetangga 

"Tidak mau makan, ngoceh terus sampai pagi dan enggak tidur," ujar Melly.

Tetangga jadi Tersangka

ST (51) seorang ibu rumah tangga yang memberi air minum kepada balita berusia tiga tahun berinisial N kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat dikonfirmasi terkait kasus balita yang terkonfirmasi narkoba usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

"Iya tetangganya (tersangka)," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.

Tersangka ST kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda.

Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribun Network/nes/wly)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balita Usia 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tetangga yang Beri Minum Kini Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved