Berita Selebriti

15 Tahun Menikah Artis Jenny Rachman Tak Pernah Dapat Nafkah Lahir Batin Supradjarto,Aset Dipalsukan

Diungkapkan kuasa hukum, Elida Netty dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat (9/6/2023), Jenny Rachman ternyata tidak berhubungan baik dengan s

Editor: Moch Krisna
ig/jennyrachman18
Artis Senior Jenny Rachman mempolisikan suaminya, Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 15 Tahun menikah, Artis senior Jenny Rachman kini mempolisikan sang suami Supradjarto.

Pasalnya, Jenny Rachman melaporkan Supradjarto ke polisi atas dugaan pemalsuan aset hingga dugaan perselingkuhan.

Diungkapkan kuasa hukum, Elida Netty dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat (9/6/2023), Jenny Rachman ternyata tidak berhubungan baik dengan suaminya.

Elida Netty mengungkapkan Jenny Rachman telah pisah rumah dengan Supradjarto.

"Sudah tidak serumah," ujar Elida Netty melansir dari Tribunlampung

Selama menikah dengan Jenny Rachman, ternyata Supradjarto disebut tak pernah memberikan nafkah.

Hanya sekedar untuk berkomunikasi dengan Jenny Rachman, Supradjarto disebut tak pernah melakukannya dengan baik.

"Suaminya tidak pernah memberikan nafkah lahir batin, komunikasi nggak ada," ujar Elida Netty.

Namun, selama ini Jenny Rachman dan Supradjarto tak pernah mengajukan gugatan cerai.

Meski kondisi rumah tangganya telah pisah rumah.

"Setahu saya nggak pernah ada yang mengajukan gugatan cerai," ujar Elida Netty.

Elida Netty mengatakan, Jenny Rachman cukup terpukul dengan sikap suaminya.

Apalagi saat tahu Supradjarto memalsukan aset selama menikah dengannya.

Selama ini, Jenny Rachman hanya menunggu itikad baik dari Supradjarto.

"Yang pertama syok ya, kedua dia menunggu itikad baik suaminya, makanya kata-kata cerai Bu jenny nggak pernah mengucapkan, mungkin kalau suaminya ada itikad baik, sama-sama cari solusi," kata Elida.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved