Berita Nasional

PN Jaksel Banjir Karangan Bunga Untuk Shane Lukas, Mario Dandy Tak Dapat, Sidang Digelar Terbuka

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) banjir karangan bunga untuk Shane Lukas (19) jelang sidang perdana Mario Dandy (20).

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews/Ashri Fadilla - Tribunnews.com
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) banjir karangan bunga untuk Shane Lukas (19) jelang sidang perdana Mario Dandy (20). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) banjir karangan bunga jelang sidang perdana Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Diketahui, Sidang perdana akan digelar secara terbuka pukul 11.00 WIB pada hari ini, Selasa (6/6/2023).

Terlihat banyaknya karangan bunga yang terpampang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini Digelar Secara Terbuka untuk Umum, AGH Hadir Jadi Saksi

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) banjir karangan bunga jelang sidang
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) banjir karangan bunga jelang sidang perdana Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Menariknya, sejumlah karangan bunga tersebut untuk memberikan dukungan kepada Shane Lukas dari berbagai kalangan simpatisan.

Dari pantauan Tribunnews.com, beragam tulisan yang tertera pada karangan bunga pun tertuju pada Shane Lukas.

"Ungkapkan kebenaran bro. Keadilan akan datang." Sahabat Lukas

"Debata mandongani ho, Shane."

"Tegakan Kebenaran dan Keadilan Shane,"

Dukungan dari para simpatisan ini sebelumnya sempat disinggung oleh penasihat hukum Shane, Happy Sihombing.

Selain simpatisan, tentunya pihak keluarga, termasuk sang ayah juga akan memberikan dukungan.

Sementara tak nampak karangan bunga untuk temannya, Mario Dandy, tak satu dukungan pun dalam bentuk karangan bunga.

Sidang digelar Terbuka

Sidang perdana Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (6/6/2023).

Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved