Berita Viral
Kabar Terbaru Kondisi David Ozora, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit karena Pergelangan Kaki Retak
Kabar terbaru korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozara kembali dilarikan ke untuk di operasi karena mengalami pergelangan kaki yang retak.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar terbaru korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora kembali dilarikan ke untuk di operasi karena pergelangan kakinya retak.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini yang mengabarkan bahwa David beberapa waktu lalu kembali dirawat di RS lantaran terjatuh.
Melalui cuitan Twitternya @mellisaanggraini, yang dikutip Jumat (2/6/2023), kuasa hukum mengungkapkan bahwa kondisi keseimbangan David Ozara hingga saat ini belum normal setelah dianiaya Mario Dandy dkk.
"Kondisi David beberapa waktu lalu, hrs mnjalani operasi dipergelangan kakiny yg retak, cedera terjdi akibat cedera otak berat yg membuat keseimbangan belum normal," tulisnya yang diunggahnya Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, bahkan David ketika terjatuh tidak bisa menopang tubuhnya sendiri.
Menurutnya, peristiwa tersebut akan dijadikan bukti dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Jika terjatuh david tidak bisa menopang tubuh seperti kita, detailnya akan dijelaskan ayah David dipersidangan," pungkasnya.
Baca juga: Penampilan Inara Rusli Dikritik Netizen, Diingatkan Soal Dandanan: Biaya Makan Anak Gak Bisa Kas Bon
Sementara terkait kondisi saat ini, dalam cuitannya pula Melisa mengunggah video David sudah pulang dari rumah sakit.
Dalam video itu pula tampak kaki David yang sebelah kanan mengenakan perban dengan kondisi yang cukup bengkak.
David tampak tengah berlatih berjalan menggunakan tongkat.

Sebagaimana diketahui, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Penganiayaan itu dipicu asmara yang melibatkan AGH (15).
Baca juga: Juragan 99 Ngaku Diteror, Dikirimi Kain Kafan Hingga Jarum, Pegawai Klinik Sampai Kesurupan

Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Shane berperan sebagai orang yang memprovokasi hingga merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan handphone milik Mario.
Sementara AGH kini ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan ditahan.
AGH divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana terhadap David Ozara hingga mengalami koma.
Baca berita lainnya di Google News
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.