Berita Muara Enim

6 Pencuri Sapi di Muara Enim Sekap Penjaga Kandang, Bawa Kabur 3 Sapi ke Arah Sungai Enim

Enam pencuri sapi di Muara Enim menyekap penjaga kandang dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi ke arah Sungai Enim.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Enam pencuri sapi di Muara Enim menyekap penjaga kandang dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi ke arah Sungai Enim. Tiga dari enam pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Lawang Kidul Polres Empat Lawang, Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Enam pencuri sapi di Muara Enim menyekap penjaga kandang dan berhasil membawa kabur tiga ekor sapi ke arah Sungai Enim.

Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Empat Lawang Polda Sumsel menangkap tiga dan enam anggota komplotan pencuri sapi di kebun karet ataran Tenggalean Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dibekuk bernama Hartanto (40), Kardianto (41), dan Heriyanto (42) dibekuk setelah 10 hari buron.

Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

"Tiga pelaku berhasil kita amankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charile Romisius Simanjuntak Strk MM, yang belum mau mengungkapkan tiga DPO lainnya, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Bupati Askolani Sudah Tantangani Pemekaran Kabupaten Banyuasin, Bola Panas di Kemendagari

Menurut Kapolsek Lawang Kidul, kejadian tersebut terjadi Minggu (21/5/2023) dini hari ketika tiga ekor sapi milik kelompok ketahanan pangan Desa Keban Agung telah dicuri.

Kebetulan pada malam kejadian tersebut saksi S melihat empat orang pelaku berada di dalam kandang sapi.

Namun, salah satu pelaku dengan cepat menyekap saksi S karena kandang sapi dan tempat tidur saksi berada dalam satu atap.

Saksi S sempat berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam akan membunuh saksi jika terus berteriak.

Kemudian, pelaku memukul kepala saksi dengan sebuah benda dan mengikat kedua kaki dan tangan saksi.

Setelah berhasil mengamankan saksi S, para pelaku dengan leluasa membawa tiga ekor sapi ke arah Sungai Enim.

Setelah berhasil melepaskan ikatan, saksi S pergi ke rumah Sekretaris Desa Keban Agung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 36.375.000,- dan melaporkan kasus ini ke Polsek Lawang Kidul.

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kapolsek Lawang Kidul, mereka memerintahkan tim reskrim Polsek Lawang Kidul untuk melakukan penyelidikan.

Setelah 10 hari berlalu, Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Kemudian Tim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zakwan Rifqi STrK melakukan penangkapan terhadap Hartanto dan Heriyanto saat keduanya sedang mengendarai mobil di Pasar baru Tanjung Enim.

Setelah dilakukan pengembangan Tim Lakid berhasil menangkap Kardianto di Muara Enim.

Saat ini, sambung Iptu Charile, mereka selain mengamankan tiga pelaku bersama barang bukti yakni 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam dengan nomor polisi BE 1564 EL, 2 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dibalut karet warna hitam dengan sarung pisau kulit warna coklat dan sarung pisau kayu warna coklat, 1 buah gembok, 1 buah kunci gembok, 3 buah tali nilon warna biru dan hijau dengan panjang berbeda, 2 lembar kain warna merah hitam hijau dan warna merah hitam dengan panjang berbeda, serta 2 unit HP OPPO Warna Biru dan Hitam.

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (sp/ari)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved