Berita Viral

Kepala Sekolah Datangi Rumah Viki Anak SMA Jalan Kaki 16 KM, Minta Selesaikan Tugas agar Bisa Lulus

Kepala sekolah Viki siswa SMA yang jalan kaki 16 KM ke sekolah kini mendatangi rumahnya. pihak sekolah meminta Viki untuk menyelesaikan tugasnya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube kompastv
Kepala sekolah Viki siswa SMA yang jalan kaki 16 KM ke sekolah kini mendatangi rumahnya. pihak sekolah meminta Viki untuk menyelesaikan tugasnya 

Guru Viki tersebut mengungkapkan bahwa dirinyalah yang membwa Viki bersekolah di Daarun Nimah.

Lantaran, saat itu, sekira 2022, Viki tengah putus sekolah pada kelas XI dari sekolah sebelumnya di SMK kawasan Ciputat.

Viki pindah bersyarat ke Daarun Nimah dan naik kelas XII.

"Terus saya ketemu lagi, terus saya tawarin kalau kamu mau sekolah,"

"Saya ada nih sekolah," kata guru tersebut.

Sang guru tak ingin Viki putus sekolah karena kesulitan ekonomi.

"Iyaa karena faktornya kasihan ya kita ngerasain kalau ekonomi susah sekolah," katanya.

Guru tersebut pun memastikan bahwa tidak benar Viki dua tahun jalan kaki bersekolah di Daarun Nimah.

"Iya, pindahnya baru setahun," kata dia.

Keterangan soal Viki yang baru bersekolah selama satu tahun itupun diperkuat dari keterangan teman sekelas Viki.

Remaja yang enggan disebut namanya itu, mengatakan Viki baru masuk sat kelas XII.

"Iya kelas tiga, masuk sini anak baru pindahan dari semester satu," kata teman laki-laki yang enggan disebut namanya tersebut.

"Jurusan pemasaran," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Viki ramai jadi perbincangan lantaran kedapatan pingsan di daerah Simpang Gaplek Pamulang.

Saat itu, Viki direkam orang yang mendapatinya pingsan dan mengaku pusing karena kelelahan jalan kaki sepanjang delapan kilometer dari sekolahnya di Bojongsari, Depok.

Jika pulang pergi Viki jalan kaki, maka jarak yang ditempuhnya bersekolah sejauh 16 kilometer.

Video Viki tengah mengurut-urut kepalanya karena pusing dan ditanyai beberapa orang itu akhirnya viral di media sosial.

Baca berita lainnya di google news

Artikel selengkapnya telah tayang di Tribunjakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved