Berita Selebriti

Tak Hanya Nafkah Mu'tah Rp 10 M, Inara Rusli Minta Pembagian Royalti Lagu Virgoun : Tuntut 2/3 Nya

Selain minta nafkah mut'ah, Inara Rusli ternyata menuntut pembagian royalti dari lagu Virgoun.Inara Rusli melalui Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskar

Editor: Moch Krisna
(Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_)
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Resmi gugat cerai Virgoun, Inara Rusli tuntut nafkah untuk ketiga anaknya sebesar Rp 110 juta hingga mut'ah Rp 10 miliar. 

"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar kuasa hukum.

"Kemudian menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.

Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 110 juta setiap bulan untuk anak-anaknya.

Selain itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada Inara Rusli.

"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Virgoun dan Inara menikah pada 14 Desember 2014 silam.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak.

Virgoun Memilih Diam

Penyanyi Virgoun bongkar alasan tak mau berbalas sindiran dengan Inara Rusli di media sosial.

Melalui kuasa hukumnya, Wijayahono Hadi Sukrisno, Virgoun disebut memilih untuk diam dan jarang komentar,

"Kita kan nggak mau berbalas pantun di media," ucap Wijayono Hadi Sukrisno melansir dari Tribunnews.com, Rabu (31/5/2023) 

Oleh sebab itu, Virgoun tak pernah sedikit pun memberikan komentarnya mengenai pernyataan Inara Rusli.

Pemilik nama Virgoun Putra Tambunan alias Virgoun itu, lebih memilih banyak diam dalam persoalan tersebut.

"Apapun yang dipersangkakan, apapun yang dibicarakan itu lebih kepada lebih baik diam," sambungnya.

Sikap itu dipilih Virgoun lantaran ia tak ingin menuduh atau menjerumuskan orang lain lewat pernyataannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved