PPG
Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan, Lengkap Syarat Hingga Sistem Belajar
Artikel ini memuat perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan lengkap dari syarat hingga sistem belajar.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM- Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program yang
Program ini diluncurkan agar guru memperoleh tunjangan profesi guru layaknya program sebelumnya yang bernama Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Adapun PPG sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Prajabatan dan Dalam Jabatan yang memiliki perbedaan dalam alurnya.
Lantas apa saja perbedaan dari PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan ini?
Dilansir dari fitk.uinjkt.ac.id, berikut ini perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan.
PPG Prajabatan
PPG Prajabatan adalah untuk lulusan S1 ataupun D4, baik dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan yang belum mulai mengajar atau menjadi guru.
Seorang alumnus S1 atau D4 nonkependidikan memang bisa mengajar, tapi harus melewati tahap PPG Prajabatan.
Program PPG Prajabatan bisa diikuti di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terdekat.
Namun, LPTK yang bersangkutan ini harus sudah ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memang memiliki program studi sesuai jurusan terkait.
PPG Dalam Jabatan
Berkebalikan dari yang sebelumnya, PPG Dalam Jabatan adalah untuk para lulusan S1 maupun D4 jurusan kependidikan dan nonkependidikan yang sudah berstatus guru di suatu satuan pendidikan.
Status guru ini bisa berupa PNS atau nonPNS, yang penting sudah mengajar dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Syarat Umum PPG
1. Lulus S1 atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang minimal sudah terakreditasi B berdasarkan AIPT
Latihan Soal dan Kunci Jawaban UTBK UKPPPG 2025 Materi SJT dan PCK Umum, Beserta Pembahasan |
![]() |
---|
65 Contoh Soal UTBK PGSD UKPPPG 2025 dan Kunci Jawaban, Link Unduh PDF |
![]() |
---|
Cara Lapor Diri PPG Daljab 2025 Tahap 3 di LPTK Beserta 11 Dokumennya, Batas Akhir 25 September |
![]() |
---|
Contoh Tugas Refleksi Modul 3 PPP Topik 6 Pengembangan Evaluasi Pembelajaran PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Link Tugas Refleksi Modul PPP PPG Kemenag 2025, Pengembangan Perangkat Pembelajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.