Berita Palembang

PPDB SMP Palembang Jalur Afirmasi, SMP N 1 Palembang Buka Kuota 48 Siswa, Jadwal dan Cara Daftar

PPDB SMP Palembang 2023, SMP N 1 Palembang membuka 48 siswa mulai 29 hingga 31 mei 2023.

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Tahap dan ketentuan PPDB SMP di Palembang 2023 

a. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan dokumen bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari
Pemerintah Pusat atau Daerah serta penyandang disabilitas.

b. Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili didalam dan diluar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan.

c. Calon Peserta Didik mendaftar secara online di web yang ditentukan, dengan memilih SMP Negeri yang dituju dan mengupload kartu PKH / KKS, atau KIP / PIP

d. Dinas Pendidikan Kota Palembang menentukan calon peserta didik yang diterima melalui jalur afirmasi sebanyak maksimal 15 persen dari daya tampung sekolah

e. Apabila melampaui jumlah kuota, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan mengprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah. Selanjutnya calon peserta didik akan disalurkan ke SMP Negeri yang belum terpenuhi kuota jalur afirmasi dengan mempertimbangkan jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik baru.

3. Jalur Perpindahan Orang Tua / Wali

a. Perpindahan Peserta Didik dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang dengan memasukkan Nama Lengkap, NISN, NIK, Sekolah Asal dan alamat sesuai domisili di wilayah baru dalam radius zonasi sekolah yang dituju.

b. Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan terhitung enam bulan sebelumnya dari waktu pendaftaran dan diunggah dalam sistem layanan PPDB online

c. Dinas Pendidikan Kota Palembang menentukan Calon Peserta Didik yang diterima melalui jalur perpindahan orang tua/wali sebanyak lima persen dari daya tampung sekolah, yang diurutkan berdasarkan zonasi alamat terdekat dengan sekolah.

4. Jalur Prestasi Tahap I

a. Jalur Prestasi Tahap I adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik dalam wilayah zonasi. Hal tersebut dibuktikan dengan prestasi yang diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB

b. Calon Peserta Didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi tahap I diluar jalur zonasi domisili peserta didik, namun berminat menjadi peserta didik pada SMP Negeri yang dituju melalui web https://ppdb.palembang.go.id dengan mengunggah prestasi akademik dan non-akademik yang diperoleh.

c. Jalur prestasi tahap I ditentukan berdasarkan :

  • Mempunyai potensi akademik yang tinggi dibuktikan dengan menginput nilai rapor dan mengunggah fotokopi nilai rapor semester ganjil dan genap kelas IV dan V serta semester ganjil kelas VI.
  • Mempunyai prestasi non-akademik, sains, olahraga, seni budaya, atau MTQ pada perlombaan resmi yang berjenjang, dengan mengunggah bukti fisik juara, dengan ketentuan :
  1.  Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Kabupaten/Kota
  2. Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Provinsi
  3. Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Nasional atau Tingkat Internasional
  4. Hafiz 2 Juz Al-Qur'an
  5. Bukti prestasi diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lambat tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
  6. Layanan PPDB online akan memeringkat Calon Peserta Didik diurutkan berdasarkan perolehan terbaik Prestasi Akademik / Non-Akademik Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui sistem layanan PPDB online menentukan Calon Peserta Didik yang diterima sebanyak 5 persen (lima persen) dari daya tampung.

5. Jalur Pretasi Tahap II

Bagi yang belum diterima sebagai Peserta Didik Baru melalui jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua/wali, serta prestasi tahap I, akan diikutkan dalam jalur prestasi tahap II berdasarkan wilayah zonasi dengan ketentuan :

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved