Berita Palembang

PPDB SMP Palembang Jalur Afirmasi, SMP N 1 Palembang Buka Kuota 48 Siswa, Jadwal dan Cara Daftar

PPDB SMP Palembang 2023, SMP N 1 Palembang membuka 48 siswa mulai 29 hingga 31 mei 2023.

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Tahap dan ketentuan PPDB SMP di Palembang 2023 

PPDB pada SMP Negeri Kota Palembang dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online atau dalam jaringan (daring) melalui web layanan PPDB online, yaitu https://ppdb.palembang.go.id, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Mekanisme PPDB dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah
penyebaran Covid-19.

2. Memilih calon Peserta Didik Baru secara objektik, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan Pendidikan di Kota Palembang.

3. Menyaring dan menjaring calon Peserta Didik Baru berdasarkan usia, jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau pun prestasi dibidang akademik dan non akademik.

II. Jalur Pendaftaran PPDB

1. Jalur Zonasi

A.Jalur zonasi ditetapkan 50 persen dari daya tampung sekolah

b.peserta didik telah tinggal 1 tahun berdasarkan kartu keluarga dalam satu zona.

c. Dinas pendidikan menetapkan wilayah zonasi setiap sekolah, yang ditetapkan
berdasarkan Zonasi yang berbeda dalam radius yang mengelilingi sekolah tersebut, dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah.

d. Dalam hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan
tertentu yakni bencana alam atau bencana sosial maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili

f. Panitia PPDB SMP melakukan validasi dan verifikasi alamat calon peserta didik melalui web layanan PPDB online dan menerbitkan nomor pendaftaran yang dapat didownload calon peserta didik.

g. Selanjutnya layanan PPDB online akan merekan titik koordinat alamat calon
peserta Didik yang telah diverifikasi dan mengukur jaraknya dengan titik koordinat sekolah.

h. Apabila jarak rumah siswa dengan sekolah sama, parameter seleksi selanjutnya adalah usia lebih tua, dan waktu pendaftaran lebih dahulu.

Sistem layanan PPDB online mengurutkan peringkat Calon Peserta Didik berdasarkan zonasi alamat tempat tinggal terdekat dengan sekolah yang dituju.

2. Jalur Afirmasi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved