Berita Nasional

Polisi Beri Penjelasan Video Mario Dandy Bisa Lepas Pasang Sendiri Kabel Ties, Sebut Sudah Diedit

Trunoyudo menjelaskan jika video yang beredar tersebut merupakan dua peristiwa yang siudah melalui proses editing

YouTube Polda Metro Jaya - Twitter Kurawa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Kabel Ties Saat Pemeriksaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi akhirnya buka suara soal video viral kabel ties Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy Satriyo yang merupakan tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) membuat heboh karena terlihat bisa membuka dan mengikat sendiri kabel ties tersebut.

Setelah viral, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan klarifikasi terkait video itu.

Trunoyudo menjelaskan jika video yang beredar tersebut merupakan dua peristiwa yang siudah melalui proses editing

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame."

"Dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo, Sabtu (27/5/2023) dilansir Tribunnews.com.

Viral Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Kabel Ties Saat Pemeriksaan, Polisi Sebut Hasil Editing
Viral Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Kabel Ties Saat Pemeriksaan, Polisi Sebut Hasil Editing (Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter Kurawa)

Trunoyudo mengatakan video itu direkam saat Mario Dandy berada di wilayah rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Ia pun masih berada di pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu, kata Trunoyudo, terjadi saat pada saat pengurusan administrasi penyerahaan tersangka dari Direktorat Tahanan beserta barang buktinya ke penyidik.

"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucap Trunoyudo.

Lalu, lanjut Trunoyudo, setelah proses administrasi selesai, penyidik sesuai SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo.

Meski begitu, Trunoyudo tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan menjadi kontrol sosial dengan sarana media.

Respons Keluarga David

Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, menanggapi soal video Mario Dandy Satriyo yang sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved