Berita Ogan Ilir
Kafilah OI Juara Umum pada STQH XXVII Tingkat Provinsi Tahun 2023, Panca Beri Apresiasi
Kafilah Ogan Ilir meraih juara umum dengan torehan total 12 medali dengan rincian 6 medali emas, 4 medali perak dan 2 medali perunggu.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Panca Wijaya Akbar menyambut kafilah Ogan Ilir yang meraih juara umum pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVII tahun 2023 di Lubuklinggau.
Dalam sambutannya, Panca mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah menunjukkan kemampuan yang luar biasa dalam perhelatan STQH tingkat provinsi tersebut.
Seperti diketahui, kafilah Ogan Ilir meraih juara umum dengan torehan total 12 medali dengan rincian 6 medali emas, 4 medali perak dan 2 medali perunggu.
Baca juga: Panca Minta Guru Jangan Cuma Ajarkan Teori di Kelas, Pemkab OI Bakal Gelar Bimtek IKM
Baca juga: Fasilitas Siswa Implementasikan Kurikulum Merdeka,Panca Bakal Launching Bus Tour
Panca menuturkan, STQH bukan hanya ajang mencari prestasi, namun sebagai perekat ukhuwah Islamiah dalam pembangunan.
"Untuk itu selamat bagi peserta yang berhasil atas pencapaiannya. Jangan cepat berpuas diri, terus gali kemampuan agar dapat mengharumkan nama Kabupaten Ogan Ilir dan Provinsi Sumatera Selatan di tingkat nasional maupun internasional," ucap Panca, Sabtu (27/5/2023).
Panca juga berharap semoga partisipasi semua lapisan dalam mendukung dan menyukseskan STQH ini menjadi amal ibadah dan mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT.
Pemkab Ogan Ilir juga akan memberikan hadiah kepada para kafilah Ogan Ilir yang menjadi juara di STQH berupa umroh dan uang tunai.
"Semoga hadiah yang diberikan dapat semakin meningkatkan motivasi para qori-qoriah untuk terus belajar sehingga dapat memberikan hasil yang selalu maksimal di setiap STQH yang digelar ke depannya," pesan Panca.
Baca berita menarik lainnya di google news
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|