Berita Ogan Ilir

DRPD OI Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Atas Usul Pemkab OI Tahun 2023

Rapat Paripurna ke-5 ini juga dihadiri Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, 26 anggota DPRD Ogan Ilir, Forkompinda, OPD dan tamu undangan lainnya.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto (dua dari kiri) usai Rapat Paripurna di Tanjung Senai, Indralaya, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA- Rapat Paripurna ke-5 DPRD Ogan Ilir tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan raperda atas usul Pemkab Ogan Ilir tahun anggaran 2023.

Rapat ini pada pembicaraan tingkat kedua, yakni penyampaian laporan pansus DPRD Ogan Ilir, pengambilan keputusan DPRD Ogan Ilir dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD Ogan Ilir Suharto didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, Wakil Ketua II Ahmad Syafei dan dihadiri langsung Bupati Panca Wijaya Akbar.

Rapat Paripurna ke-5 ini juga dihadiri Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, 26 anggota DPRD Ogan Ilir, Forkompinda, OPD dan tamu undangan lainnya.

Baca juga: DPRD Ogan Ilir Berikan Seragam Kepada Puluhan Wartawan yang Tergabung di PWI Ogan Ilir

Baca juga: Panca Minta Guru Jangan Cuma Ajarkan Teori di Kelas, Pemkab OI Bakal Gelar Bimtek IKM

"Juru Bicara Pansus I disampaikan Sopian M. Ali menyetujui Raperda yang diusulkan pemerintah," kata Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto, Jumat (26/5/2023).

Juru Bicara Pansus II disampaikan Pathul Jaya, menyetujui atas penyertaan modal agar dibentuk Raperda.

Dan Juru Bicara Pansus III yang disampaikan Muhammad Ikbal, menyetujui tentang Raperda penyertaan modal untuk ditetapkan sebagai Perda.

"Rancangan keputusan bersama yang disampaikan Sekwan DPRD Ogan Ilir Muhsina, menerima dan menyetujui atas Raperda usul dari Pemkab OI," terang Suharto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved