Berita Palembang
Modus Begal di Sematang Borang Palembang, Pura-pura Antar Pelaku Tawuran ke Kantor Polisi
Dua remaja membegal sepeda motor pelaku tawuran di kawasan Sematang Borang. Modus pura-pura mengantar ke kantor polisi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua remaja membegal sepeda motor pelaku tawuran di kawasan Sematang Borang.
Aksi begal dilakukan saat tersangka hendak mengantar korban ke polsek Sukarami.
Namun bukannya membawa korban ke polsek justru mereka membegal motor saat dalam perjalanan menuju Polsek.
Korbannya adalah remaja yang diamankan Satpam komplek Citra Grand City yang melakukan tawuran di sekitar komplek tersebut.
Tersangka Ramadani Setiawan (18) warga Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II, Palembang dan MR (16) warga Jalan H Azhari, Kelurahan Kalidoni.
Pada saat kejadian kedua tersangka sedang melintas di perumahan Citra Grand City menggunakan sepeda motor merek Honda PCX warna hitam.
Baca juga: Kejari Muba 3 Jam Geledah Dinas Perkim, Bawa 2 Boks Berkas 2 Kasus Korupsi
Lalu tersangka melihat korban MD bersama temannya sedang di kejar oleh satpam karena melakukan tawuran, korban melarikan diri menggunakan motor.
Melihat hal tersebut tersangka membantu satpam tersebut dan berhasil mengamankan korban MD berikut dengan senjata tajam milik korban ke Polsek Sukarame.
Kemudian tersangka menyimpan senjata tajam tersebut di dalam jok motor miliknya, akan tetapi bukannya membawa korban ke Polsek Sukarami tersangka membawa dan menurunkan korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melarikan motor Yamaha Mio Gear milik korban.
Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Ranmor AKP Irsan Ismail mengatakan Unit Ranmor berhasil menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan sepeda motor.
"Modus kedua tersangka ini, dimana saat kejadian terjadi tawuran di sana dan berhasil diamankan pelaku tawuran yang sebagai korban juga, lalu korban dititipkan kepada kedua tersangka rencananya untuk di bawa ke Polsek. Namun belum sampai di Polsek, pelaku tawuran yang juga korban lalu dibegal oleh kedua tersangka dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengambil motor korban," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Tersangka dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut, dan ikut juga diamankan barang bukti (BB) satu unit Sepeda Motor Honda PCX warna Hitam milik tersangka yang digunakan saat beraksi.
"Motor milik tersangka dan motor korban diamankan sebagai barang bukti, " katanya.
Sementara, tersangka Ramadani mengakui perbuatannya kepada petugas dan mengaku kalau motor milik korban kemudian mereka jual seharga Rp 1 juta kepada inisial A.
"Uangnya kami bagi dua dan saya mendapatkan Rp500 ribu, digunakan untuk makan dan foya-foya, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
AJI Palembang Siapkan Posko dan APD untuk Lindungi Jurnalis di Palembang |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.