Berita viral

Nasib Suami Putri Balqis Sama-sama Jadi Tersangka KDRT Namun Tak Ditahan, Harus Operasi Bagian Ini

Menyoal penahanan, Yogen mengatakan, pihaknya tak menahan si suami karena rekomendasi dari dokter.

Instagram PolresDepok/SaharaHanum
Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno SH Sik dan Putri Balqis yang jadi korban KDRT sang suami 

Sekarang kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan ibunya," kata SH.

SH menyebut, keluarga suami kakaknya memaksa permasalahan diselesaikan lewat jalur damai, namun korban tak setuju.

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang

Gue minta tolong keadilan buat kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?" tanya SH.

Hingga siang, unggahan adik PB di sosial media Twitter telah mendapat 3.200 lebih retweet, menuai 400 lebih komentar, dan mendapat lebih dari 5.00 likes dari netizen.

Polisi pun angkat bicara terkait viralnya seorang istri yang menjadi korban KDRT oleh suaminya inisial BI, namun malah ditahan dan ditetapkan jadi tersangka di Kota Depok.

Polisi Angkat Bicara

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pasutri tersebut terlibat cekcok mulut pada akhir Februari lalu.

"Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri."

"Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen di Polrestro Depok, Rabu (24/5/2023).

Tak cuma itu, sang suami juga mendorong sang istri.

Mendapat tindakan kekerasan seperti itu, sang istri pun melakukan perlawanan dengan meremas alat vital sang suami.

"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami."

"Untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," sambungnya lagi.

Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno SH Sik Beberkan Alasan Polisi Tak Tahan Bani Idham F Bayuni Tersangka KDRT Putri Balqis
Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno SH Sik Beberkan Alasan Polisi Tak Tahan Bani Idham F Bayuni Tersangka KDRT Putri Balqis (Instagram PolresDepok/SaharaHanum)

Buntutnya, keduanya pun melaporkan kekerasan tersebut ke Polres Metro Depok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved