Berita OKU Timur

Detik-detik Polisi Gerebek Pondok Pesta Narkoba di OKU Timur, Suprayitno Langsung Ditangkap

Polisi menggerebek sebuah pondok yang kerap dipakai sebagai tempat pesta narkoba di Desa Baturaja Bungin, oku timur.

|
Dok. Polres OKU Timur
Suprayitno (41) ditangkap polisi yang melakukan penggerebekan di pondok pesta narkoba di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Minggu (21/05/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polisi menggerebek sebuah pondok yang kerap dipakai sebagai tempat pesta narkoba di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Minggu (21/05/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam penggerebekan, Suprayitno (41) yang kedapatan sedang duduk di pondok pesta narkoba itu berhasil ditangkap.

Dari tangan Supriyatno, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dibagi dalam beberapa paket kecil dan satu paket ganja.

Baca juga: Ishak Mekki Ternyata Siap Bersaing dengan Mantu Herman Deru, Sempat Disebut Maju Pilkada Sumsel 2024

Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP H Edi Arianto mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah pondok di Desa Baturaja Bungin Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur yang sering dijadikan tempat pesta narkotika Jenis Sabu.

"Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan terhadap pondok tersebut. Dan didapati seorang laki laki tersebut diatas sedang duduk di dalam pondok tersebut," ujarnya, Rabu (24/052023).

Mendapat informasi itu, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang laki laki dan pondok tersebut.

Polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 2, 32 gram.

Serta 1 paket narkotika jenis Ganja yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0, 66 gram ditemukan di dalam tas selempang.

"Tersangka berikut barang bukti akhirnya dibawa dan diamankan di Polres OKU Timur guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Anggota kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah timbangan digital berikut 2 bal plastik klip bening, 3 buah bong.

Serta 2 buah korek api gas, 2 buah skop plastic, lalu 6 buah pirek kaca tersebut yang ditemukan di atas meja di dalam pondok tersebut. (TRIBUN SUMSEL/Choirul Rohman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved