Arti Kata
Arti Kata Black Campaign dalam Pemilu, Ini Pengertian dan Contohnya
Black Campaign di dunia politik indonesia merupakan kegiatan negatif yang menjatuhkan lawan politik.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain.
4. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
5. Mengganggu ketertiban umum.
Perbuatan kampanye hitam melalui media sosial bisa dijerat melalui Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang diubah melalui UU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Baca juga: Peta Kekuatan Capres 2024 di Sumsel, Prabowo, Anies, Ganjar Mana Lebih Unggul, ini Kata Pengamat
Sebagian artikel ini bersumber https://law.ui.ac.id/
Abolisi Artinya Adalah Apa? Diberikan kepada Tom Lembong, Ini Arti dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Arti Peribahasa Emas Tetaplah Emas, Intan Tetaplah Intan, Mutiara Tetaplah Mutiara |
![]() |
---|
Apa Arti Kata Palum? Ternyata Lawan Kata Haus yang Baru Resmi Masuk KBBI |
![]() |
---|
Last Excited Artinya Apa? Bahasa Gaul Kekinian Populer di Instagram dan TikTok |
![]() |
---|
Velocity dalam Bahasa Gaul Artinya Apa? Istilah Viral Kekinian di TikTok dan Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.