Berita Palembang

VIRAL Antrean Panjang di Disdukcapil Palembang, Terungkap Penyebab Dikeluhkan Warga

Viral antrean panjang warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Palembang

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Antrean panjang di kantor Disdukcapil Palembang, Selasa (23/5/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di sosial media antrean panjang warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Selasa (23/5/2023).

Antrean panjang di Disdukcapil Palembang banyak mendapat keluhan warga.

Belakangan terungkap penyebab terjadinya antrean panjang di Disdukcapil Palembang.

Dari informasi dan komentar di sosial media, warganet menyebut tidak heran antrean panjang terjadi di Disdukcapil Palembang.

Penyebabnya banyak warga yang datang untuk mengambil nomor antrean sudah datang bahkan sebelum pukul 06.00 WIB.

Padahal jam layanan kantor dimulai pukul 08.00 wib.

Baca juga: Ishak Mekki Ternyata Siap Bersaing dengan Mantu Herman Deru, Sempat Disebut Maju Pilkada Sumsel 2024

warganet juga mempertanyakan mengapa hampir semua urusan administrasi kependudukan Disdukcapil Palembang prosesnya lama, ribet dan tidak efisien.

Padahal seharusnya bisa dilakukan secara online sehingga memangkas waktu layanan dan masyarakat tidak harus antre di kantor pusat.

Harus juga tersedia kantor layanan di tempat lain agar ada solusi dan bukan cuma di satu tempat saja.

Warganet menyayangkan kualitas layanan yang mundur karena saat pandemi kemarin bisa online meski memang waktunya lama.

Reina salah satu warga net yang merasakan manfaat layanan online Disdukcapil saat pandemi mengatakan pernah kehilangan dompet dan mengurus KTP hilang secara online di kantor camat setempat dan selesai dalam waktu 7-14 hari, gratis tanpa dipungut biaya.

Tapi saat ini layanan online di kantor camat tidaka ada lagi sehingga otomatis semua layanan kembali ke kantor Disdukcapil pusat sehingga membuat antrean semakin panjang dan banyak.

"Ngapolah ye jadi mundur? Jaman covid kmren pas ilang dompet kami bikin ktp baru di kantor camat setempat. Via online, jadi 7-14 hari katek biaya. Sekarang nak balek k dukcapil nian, online dk pacak, antrian yg nk ngurus jelas byk la. Bkn ck mall pelayanan terpadu jakabaring kapasitasny pck ngelayani byk wong," ciut @reinaichi.

Fuji, warga net lainnya mengeluh hanya minta surat pindah saja harus menunggu lama sampai seminggu.

"Minta surat pindah dari Kota Madya ke Banyuasin bae seminggu lebih," ciut @Fuji_hikmah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved