Sumpah Pocong Palembang
Rian Antoni Terduga Pelaku Asusila ke Polda Setelah Sumpah Pocong, Tanggapan Pengacara Korban
Kedatangan Rian Antoni terduga pelaku pencabulan ke Polda Sumsel memakai busana atribut pocong mendapat tanggapan pengacara korban.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kedatangan Rian Antoni terduga pelaku asusila terhadap anak usia 5 tahun insial AK ke Polda Sumsel mendapat tanggapan dari kuasa hukum korban Maryani Marzuki SH MH dari LBH Yayasan APIK Sumsel.
Rian Antoni datang ke Polda Sumsel memakai busana atribut pocong, Senin (22/5/2023). Sebelumnya, Kamis (18/5/2023) bujangan ini melakukan sumpah pocong.
Menurut Maryani, dengan adanya sumpah pocong yang dilakukan oleh Rian kasus yang bergulir itu seperti tontonan lenong rumpi.
Terlebih ketika ia melihat video pelaku melakukan sumpah pocong, namun tidak ditangkap.
"Kasus ini jadi seperti tontonan lenong rumpi kalau melihat video pelaku kemarin di Polda Sumsel, karena di hari itu juga pelaku dipanggil ke Polda tapi pihak penyidik tidak juga menangkap dan menahan pelaku dengan alasan mereka tidak melihat pelaku dan pelaku tidak datang keruangan mereka, " ungkap Maryani kepada Tribunsumsel.com, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Erlan Pemotor Tewas Kecelakaan Beruntun di Muara Enim Tinggalkan Istri dan Anak Balita
Pihaknya keberatan jika sumpah pocong itu diartikan pelaku sebagai alat bukti bahwa dia tak bersalah. Sebab hukum pidana tidak mengenal alat bukti sumpah pocong.
"Sebagai pengacara korban kami tidak keberatan kalau pelaku melakukan sumpah pocong, itu pilihan pelaku. Tapi kami keberatan kalau dengan pelaku melakukan sumpah pocong diartikan pelaku tidak terbukti melakukan perbuatanya kepada korban, " tegasnya.
Perkara ini sudah dinyatakan P21 yang artinya sudah cukup alat bukti untuk menyatakan bahwa pelaku adalah tersangka.
Kasus ini terkesan lambat sejak pelaporan yang dilakukan pada 16 Juni 2022 lalu.
"Perkara ini ancaman hukumannya 5 tahun keatas dan telah dinyatakan P21 artinya sudah cukup alat bukti untuk menyatakan pelaku sebagai tersangka. Masalah pelaku keberatan dijadikan tersangka harusnya pelaku melakukan upaya hak praperadilan atau buktikan dipersidangan, faktanya sekarang pelaku menghilang sejak pulang dari Polda kemarin (Senin). Penyidik baru akan melakukan penjemputan di rumah pelaku dan pelaku sudah menghilang, itu info yang kami dapat dari penyidik, " tandasnya.
Pakai Atribut Pocong
Rian Antoni (41) bujangan sumpah pocong di Palembang mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5/2023).
Rian warga Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan Satu Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang jalan kaki kurang lebih satu kilometer untuk datangi Polda Sumsel, Senin (22/05/2023)
Menggunakan atribut pocong, Rian Antoni mendatangi Polda Sumsel untuk meminta polisi melakukan gelar perkara ulang terkait penetapan tersangka dirinya.
Didampingi kuasa hukumnya Rian berjalan kaki dan pada saat sampai di Polda Sumsel langsung datangi gedung Ditpropam Polda Sumsel dan langsung bersurat meminta keadilan.
"Kami datang ke Polda Sumsel untuk bersurat ke Polda Sumsel agar polisi melakukan gelar perkara ulang terhadap kasus Rian, agar jelas proses hukum yang masih berjalan ini," ujar kuasa hukum Rian, Jhon Fredi SH.
Tak hanya itu saja, Rian dan Jhon juga langsung bersurat ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, untuk meminta gelar perkara ulang terkait kasus yang menimpanya.
Selain itu Jhon juga mengatakan pihaknya juga telah bersurat ke Propam Polda Sumsel untuk meminta keadilan terkait penetapan tersangka Rian Antoni.
"Karena beliau ini mengaku tidak bersalah, terbukti bahwa dia berani melakukan Mubahala untuk itu kami meminta keadilan," ungkapnya.
Lebih lanjut Jhon juga mengatakan bahwa kliennya sudah P21 dan pihaknya baru mendapat informasi tersebut semalam.
Namun beberapa waktu lalu sudah dicek ke kejaksaan namun data atas nama kliennya tidak ada.
"Perkara ini sudah jalan satu tahun, oleh karena itu kini kami mau meminta keadilan," katanya.
Rian Antoni dalam hal ini merasa dituduh telah melakukan pencabulan terhadap anak kecil berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
"Dari keterangan pengacara lama saya, bahwa ada hasil visum ada luka lecet, selain itu kata penyidik hasil pemeriksaan psikologi menjurus ke sana," terang dia.
Namun, kata dia, dari semua tuduhan itu ia tidak pernah melakukan sama sekali pencabulan tersebut.
"Untuk mencari keadilan saya siap menjalani proses hukum ini. Saya depresi karena dituduh seperti ini padahal saya tidak bersalah," tutupnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa kedatangan Rian ke Polda Sumsel dengan menggunakan kostum pocong merupakan sebuah hak.
"Kita negara hukum, oleh karena itu kita mengacu ke versi hukum. Kalau ada unsur pidana kita proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Bantah Lakukan Asusila
Rian Antoni (41) seorang bujangan melakukan sumpah pocong di Palembang untuk membantah pemikiran orang-orang soal dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak usia 5 tahun, tetangganya sendiri.
Viral bujangan lakukan sumpah pocong di Palembang ini ditanggapi ulama yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel Dr K A Buchori Abdullah, S.Hum.
Menurut KA Buchori Abdullah dalam Islam tidak dikenal sumpah pocong.
"Dalam Islam sumpah saja, dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023)
Menurutnya, cukup dengan bersumpah saja di atas Alquran tidak pakai sumpah pocong. Kalau sumpah pocong itu sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.
"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.
Menurutnya, memang sumpah pocong sudah lama terdengar, tapi memang belum tahu juga kalau di Palembang banyak melakukan hal tersebut atau tidak. Biasanya yang sering itu di daerah Jawa.
"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.
Baca juga: Kronologi Tersangka Asusila Nekat 2 Kali Sumpah Pocong, Rian Antoni Ngaku Depresi Merasa Difitnah
Menurutnya, biasanya sumpah timbul karena tidak adanya saksi. Misal korban dan tersangka, serta tidak ada saksi. Akibatnya merasa tertuduh dan tidak nyaman, maka mintak sumpah pocong saja.
"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya.
Ratusan warga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.
Orang yang melakukan sumpah pocong itu adalah Rian Antoni (41) yang diketahui masih berstatus bujangan.
Alasan Rian nekat sumpah pocong karena dia tak terima disebut telah melecehkan seorang anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.
Terungkan pula, ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali.
Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.
Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.
Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.
"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.
Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.
Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.
Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih deng an mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Sumpah Pocong Palembang
Rian Antoni
Rian Antoni Asusila
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
| Rian Antoni Bujangan Sumpah Pocong di Palembang Datangi Polda Sumsel, Jalan Kaki 1 Kilometer |
|
|---|
| Viral Bujangan Sumpah Pocong di Palembang, Ini Tanggapan Ulama Juga Ketua DMI Sumsel |
|
|---|
| Kronologi Tersangka Asusila Nekat 2 Kali Sumpah Pocong, Rian Antoni Ngaku Depresi Merasa Difitnah |
|
|---|
| Sumpah Pocong Tersangka Asusila di Palembang, Kekeuh Tak Bersalah: Saya Difitnah |
|
|---|
| Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.