Berita Lubuklinggau

Buronan 8 Tahun Pencurian Motor di Lubuklinggau Ditangkap di Rumah Sakit, Larikan Motor Teman

Delapan tahun buronan kasus pencurian kendaraan bermotor di Lubuklinggau, Jefri Adiputra ditangkap polisi saat berobat di rumah sakit. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Buronan 8 tahun kasus pencurian kendaraan bermotor di Lubuklinggau, Jefri Adiputra ditangkap polisi saat berobat di rumah sakit. Saat ini pelaku diamankan di Polrestabes Lubuklinggau, Selasa (23/5/2023). 

Motor hasil curiannya dijual dan ditawarkan dengan cara mempostingnya melalui akun facebook dan COD dengan seseorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Sarolangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu seharga Rp.3 juta.

"Uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kehidupan sehari-sehari dan hasil interogasi pelaku merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2018 di Polres Jambi," tambahnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved