Berita Nasional

Cara Membayar E-Tilang Via Aplikasi Tokopedia, Bisa Dicek Lewat HP, Mudah

Hal tersebut karena pelanggaran akan terekam secara otomatis oleh kamera e-tilang yang dipasang di beberapa titik ruas jalan.

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com
Cara Membayar E-Tilang Via Aplikasi Tokopedia, Bisa Dicek Lewat HP, Mudah 

Setelah memasukkan beberapa data tersebut, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi

Jika saat memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran

Cara bayar e-tilang via aplikasi Tokopedia

Login dan buka aplikasi Tokopedia. Apabila belum mengunduhnya maka download aplikasi di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

Pada halaman depan pilih “Top-Up & Tagihan”

Pilih “Semua Kategori” Gulir ke bawah hingga menemukan “Layanan Pemerintah”

Pilih “E-Tilang”

Pilih “Bayar PNBP” Masukkan kode biling 15 digit. Cara mendapatkan kode biling dapat menuju tautan berikut ini

Klik “Cek Tagihan”

Nantinya akan muncul detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus Anda bayarkan

Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar

Demikian cara membayar e-tilang via aplikasi Tokopedia. Semoga membantu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved