Berita Nasional
Cara Membayar E-Tilang Via Aplikasi Tokopedia, Bisa Dicek Lewat HP, Mudah
Hal tersebut karena pelanggaran akan terekam secara otomatis oleh kamera e-tilang yang dipasang di beberapa titik ruas jalan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi kini telah mengadakan tilang secara manual dan diganti secara tilang eletronik ETLE.
Banyak pengendara yang masih bingung cara membayar E-tilang.
Diketahui, sebagian pengendara biasanya tidak menyadari bahwa telah melanggar.
Hal tersebut karena pelanggaran akan terekam secara otomatis oleh kamera e-tilang yang dipasang di beberapa titik ruas jalan.
Namun apabila pengendara ragu apakah terkena tilang atau tidak, Anda dapat mengeceknya melalui situs https://etle-pmj.info/.
Setelah terdeteksi melakukan pelanggaran, pengendara dapat melakukan pembayaran e-tilang melalui online via aplikasi Tokopedia.
Membayar e-tilang di Tokopedia dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui HP.
Selain itu pengguna bisa memilih metode pembayaran yang diinginkan. Kendati demikian saat akan membayar e-tilang, pengguna harus mendapatkan kode biling terlebih dahulu.
Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar e-tilang via aplikasi Tokopedia.
Baca juga: Cerita Andika Warga Palembang Terima Surat E-Tilang, Gegara Lupa Pakai Sabuk Pengaman
Baca juga: Begini Tata Cara Pembayaran dan Mengurus Tilang Online dengan Kode Tilang BRIVA
Cara cek e-tilang
Sebelumnya untuk memastikan Anda terkena e-tilang atau tidak, data nomor polisi kendaraan Anda dapat dicek lewat cara berikut ini:
Siapkan data-data berupa nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan
Kunjungi situs resmi https://etle-pmj.info/
Isi nomor plat kendaraan, mesin, dan rangka pada kolom yang tersedia
Klik “Cek Data”
Setelah memasukkan beberapa data tersebut, nantinya hasil akan menampilkan tipe pelanggaran, waktu, lokasi, dan status pelanggaran yang terjadi
Jika saat memasukkan data-data tersebut hasil pencarian menampilkan “No data available” maka tidak ada pelanggaran
Cara bayar e-tilang via aplikasi Tokopedia
Login dan buka aplikasi Tokopedia. Apabila belum mengunduhnya maka download aplikasi di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
Pada halaman depan pilih “Top-Up & Tagihan”
Pilih “Semua Kategori” Gulir ke bawah hingga menemukan “Layanan Pemerintah”
Pilih “E-Tilang”
Pilih “Bayar PNBP” Masukkan kode biling 15 digit. Cara mendapatkan kode biling dapat menuju tautan berikut ini
Klik “Cek Tagihan”
Nantinya akan muncul detail tagihan pembayaran e-tilang yang harus Anda bayarkan
Pilih metode pembayaran yang diinginkan kemudian lanjutkan hingga tagihan berhasil/sukses dibayar
Demikian cara membayar e-tilang via aplikasi Tokopedia. Semoga membantu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
berita nasional
E-tilang
Cara Bayar E-Tilang
Cara Membayar E-Tilang Via Tokopedia
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Daftar 3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik Prabowo, Mayjen Djon Afriandi Jadi Panglima Kopassus |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Tembus Rp6 M |
![]() |
---|
Jejak Karier Letjen Tandyo Budi Revita, Wakasad yang Bakal Dilantik jadi Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Kristomei Sianturi Ditunjuk jadi Panglima Radin Inten, Anak Seorang Pedagang |
![]() |
---|
Sosok Mayjen Djon Afriandi Ditunjuk sebagai Panglima Kopassus, Peraih Adhi Makayasa, Harta Rp7 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.