Berita PALI
Tiap Desa Dapat Rp 70 Juta, Anggaran Pilkades Serentak di PALI 2023 Sesuai Mata Pilih
Tiap desa yang menggelar Pilkades Serentak di PALI 2023 mendapatkan Rp 60 juta hingga Rp70 juta sesuai jumlah Daftar Mata Pilih (DPT).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 17 desa wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan digelar pada tanggal 5 Juli 2023 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI Hj Emilia melalui Kabid Pemdes, Rahmat menuturkan bahwa untuk biaya penyelenggaraan Pilkades serentak di Bumi Serepat Serasan akan ditanggung Pemda PALI.
Tiap desa yang menggelar Pilkades Serentak di PALI 2023 mendapatkan Rp 60 juta hingga Rp70 juta sesuai jumlah Daftar Mata Pilih (DPT).
Namun demikian, Aladapun besaran biaya untuk perhelatan Pilkades ini tidak sama antara desa yang satu dengan yang lain.
Dijelaskan Rahmat, bahwa anggaran untuk biaya Pilkades telah dicairkan pada awal Bulan April lalu.
"Anggaran Pilkades sudah dicairkan. Apabila anggaran untuk biaya Pilkades masih kurang, maka dibebankan kepada masing-masing desa," ungkap Rahmat, Senin (15/5/2023).
Menurut dia, saat ini proses tahapan Pilkades berjalan dan pada tanggal 22 Mei 2023 mendatang adalah tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kades.
"Pelaksanaan Pilkades semakin dekat. Pendaftaran bakal Cakades sudah dilaksanakan.Tahapan selanjutnya adalah penetapan calon serta pengumuman DPT yang digelar 15 Juni 2023," terang Rahmat.
Baca juga: Pemkab Banyuasin Dorong Warga Budidaya Ikan Gabus di Tambak, Kaya Manfaat Daging Hingga Tulang
Untuk bakal calon kades yang telah mendaftar ada 65 orang dari 17 desa yang menggelar Pilkades.
"Ada 65 bakal cakades dari 17 desa. Sebelumnya ada dua desa yang lebihi kuota bakal calon, dimana kuota bakal calon harus 5 orang per desa. Maka, dua desa itu harus melalui seleksi lagi untuk menjaring bakal Cakades," katanya.
Adapun dua desa yang lebihi kuota bakal cakades adalah desa Semangus kecamatan Talang Ubi yang terdapat 8 orang, kemudian desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang terdapat 6 orang.
"Kelebihan kuota itu harus melalui seleksi lagi, karena harus diambil 5 orang. Seleksi itu harus mengacu pada 4 indikator," kata Rahmat.
Adapun 4 indikator tersebut dijelaskan Rahmat adalah pengalaman jabatan baik dalam pemerintahan maupun diluar pemerintahan.
Indikator lainnya adalah tingkat pendidikan, kemudian status pernikahan dan rentang usia.
Ada satu tambahan seleksi bagi bakal Cakades yang desanya lebihi kuota yakni harus jalani psikotes.
Berita PALI Terkini
Pilkades Serentak di PALI 2023
pilkades 2023
Pilkades Serentak 2023
Tribunsumsel.com
Jelang Demo di PALI 4 September 2025, Aparat Gabungan Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Daftar 34 Pejabat di Pemkab PALI yang Resmi Dilantik Asgianto, Imansyah Jabat Kepala BKPSDM |
![]() |
---|
Agus Munir, Guru SMPN 7 Penukal PALI Jadi Juara Harapan II Duta Guru CBP Rupiah 2025 Bank Indonesia |
![]() |
---|
Lagi, Kelewar Bersarang di Plafon Sekolah di PALI, Kali ini SDN 3 Tanah Abang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.