Berita Nasional

Sosok EKT Jaksa Wanita di Sumatera Utara Viral Karena Peras Keluarga Kasus Narkoba Hingga Rp 80 Juta

Terungkap sosok oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT yang diduga memeras keluarga tersangka narkoba beredar di media sosial.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunMedan.com
Sosok EKT Jaksa Wanita di Sumatera Utara Viral Karena Peras Keluarga Kasus Narkoba Hingga Rp 80 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok oknum jaksa berinisial EKT yang diduga memeras keluarga tersangka narkoba di Batubara, Sumatera Utara.

Korban diketahui berinsial MRR (25), tersangka kasus narkoba yang diduga diperas EKT sebanyak Rp 80 juta.

Kasus ini ramai menjadi perbincangan publik karena viral beredar di media sosial.

Hal itu terjadi usai SL, ibu dari MRR merekam kejadian pemerasan dan mengadukan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

EKT merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di Batubara, Sumatera Utara.

Karena viralnya kasus ini, membuat EKT dicopot dari jabatannya dan kini ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan.

Diketahui, dalam video yang beredar terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi, untuk membayar jaksa tersebut.

"Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta," ujar wanita di dalam video.

Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta.
Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta. (HO via Tribun Medan)

Wanita itu juga mengaku sudah beberapa kali mencicil biaya yang diminta EKT.

"Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim. Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta," kata wanita tersebut ke jaksa.

Jaksa EKT lalu tampak tampak mengangguk. Sementara ibu tersangka narkoba tampak menyerahkan uang ratusan ribu kepada EKT.

"Kaya mana kubilang, ini kubantu bu," ujar EKT.

Dicopot dari Jabatan

Mengutip Kompas.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto membenarkan wanita di video adalah jaksa dari Kejari Batubara. Idianto menyebut, EKT telah dicopot.

"Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Kronologi EKT, Jaksa di Sumatera Utara Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Kini Dicopot

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved