Berita Nasional

Profil Sosok Zulhendra Das'at Kadinkes Kampar Kena OTT Karena Pungli, Diduga Uang Untuk Urus Korupsi

Mengenal sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD alias Zulhendra Das'at yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Ig@dinkeskamparkab
Profil Sosok Zulhendra Das'at Kadinkes Kampar Kena OTT Karena Pungli, Diduga Uang Untuk Urus Korupsi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD alias Zulhendra Das'at yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Ternyata bukan Kadinkes Kampar saja yang ditangkap, polisi juga meringkus Kepala Puskesmas Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Keduanya, ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (Pungli).

Mengutip Kompas.com, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan penangkapan Kadiskes Kampar.

"Benar, Kepala Dinas Kesehatan Kampar berinisial ZD (Zulhendra Das'at) ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (12/5/2023) malam. Pelaku ditangkap sedang melakukan pungli (pungutan liar) kepada para kepala puskemas di Kampar," ujar Nandang kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Kadinkes Kampar dan Kepala Puskesmas Kecamatan Koto Kampar Hulu berkolaborasi melakukan pungli terhadap para kepala puskemas.

"Ada dua yang diamankan. Satu lagi berinisial MR, selaku Kepala Puskemas Koto Kampar Hulu," sebut Nandang.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita uang tunai Rp 80 juta dan bukti transfer Rp 15 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kadinkes Kampar memungut uang kepada para kepala puskesmas, yang dikoordinir pelaku MR.

"Pelaku MR berperan sebagai pengumpul uang dari para kepala puskemas. Besaran pungli, ada yang Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Tapi, baru sebagian kepala puskemas yang menyetorkan uang," tutur Nandang.

Baca juga: Kadiskes Kampar Terjerat OTT Lakukan Pungli Pada Kepala Puskesmas, Ngaku Buat Urus Kasus Korupsi

Sementara pengakuan Kadinkes Kampar, pungli dilakukan untuk mengurus perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Pengakuan dari ZD, uang pungli ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," kata Nandang.

Lantas siapakah sosok Kadinkes Kampar ini ?

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dokter Zulhendra Das'at, M.H.Kes merupakan pria kelahiran 1975 asal Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Zulhendra Das'at memulai karir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di negeri Lancang Kuning dengan jenjang karir sang dokter berusia 48 tahun ini dari pegawai biasa.

Kemudian, jenjang karir mulai naik ketika menjabat Kepala Puskesmas XIII Koto Kampar II pada tahun 2002-2006.

Terus berlanjut ia dimutasi sebagai Kepala Puskesmas Tapung Hulu tahun 2006-2010.

Kemudian kembali dilantik sebagai Kepala Puskesmas Tapung I Kampar tahun 2010-2013.

Mengenal sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD alias Zulhendra Das'at yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Mengenal sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD alias Zulhendra Das'at yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. (Ig@dinkeskamparkab)

Jabatan Kepala Puskesmas terus berlanjut sampai tahun 2016 di Puskesmas Tapung Perawatan Kampar.

Selanjutnya Dokter Zulhendra diberi amanah sebagai Kepala Puskesmas Kuok sampai tahun 2019.

Disamping itu ia juga diamanahkan sebagai Pelaksana Harian Kepala Puskesmas Air Tiris tahun 2018 sampai 2019.

Dan di akhir tahun 2019 tepatnya bulan November, dokter Zulhendra Das'at dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kampar.

Zulhendra Das'at juga merupakan salah satu tokoh pendiri organisasi Perhimpunan Dokter Puskesmas Indonesia.

Puncak karirnya ketika dilantik pada April 2022 sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar.

Adapun prestasi gemilang dr Zulhendra Das'at adalah tahun 2018 sukses mengantarkan Puskesmas Kuok Bangkinang Barat menjadi Puskesmas terbaik se Provinsi Riau sektor Puskesmas Perkotaan.

Akibat perbuatannya, dr ZD dan MR, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved