seputar islam

Pengertian Tawaf, Tawaf Qudum, Tawaf Tathawwu, Tawaf Ifadah dan Tawaf Wadha, Berikut Tata Caranya

Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah tawaf ada Q.S Al-Hajj ayat 29

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pengertian Tawaf, Tawaf Qudum, Tawaf Tathawwu, Tawaf Ifadah dan Tawaf Wadha, Berikut Tata Caranya. 

TRIBUNSUMSEL.COM --Pengertian Tawaf, Tawaf Qudum, Tawaf Tathawwu, Tawaf Ifadah dan Tawaf Wadha, Berikut Tata Caranya.


Tawaf berasal dari bahasa Arab: ﻃﻮﺍﻑ, thawāf).

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali.

Tawaf adalah salah satu amal ibadah yang dilakukan oleh Muslim pada saat melaksanakan haji dan umrah. Tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram.

Syarat melaksakan tawaf


* Suci dari hadas.
* Suci dari najis pada badan dan pakaian.
* Menutup aurat.
* Dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad yang ada di salah satu sudut Ka'bah.
* Apabila seseorang memulai tawafnya pada sudut Kabah yang tidak sejajar dengannya, maka putaran itu tidak dihitung hingga sampai pada sudut Hajar Aswad untuk dihitung sebagai awal tawaf.
* Mengirikan Ka'bah dan berjalan ke depan.

Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi di luar bagian Ka'bah yaitu di luar Hijir Ismail (ﺣﺠﺮ ﺍﺳﻤﺎﻋﻴﻞ) dan Syazarwan (ﺷﺎﺫﺭﻭﺍﻥ).

* Dilakukan tujuh putaran dengan yakin.


Tata Cara dan Sunnah tawaf
Berikut adalah amalan sunah dilakukan saat bertawaf:

Bertawaf dengan berjalan kaki.
Memendekkan langkah.
Berjalan cepat dengan berlari kecil.
Istilam kepada Hajar Aswad saat awal tawaf sambil mengucapkan "Allahu Akbar".
Beristilam dengan tangan kanan.
Mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya.
Beristilam di rukun Yamani.
Berittibak.
Sholat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim.
Bertawaf berdekatan dengan Ka'bah (untuk memudahkan istilam).
Istilam -Mencium Hajar Aswad atau menyentuhnya dengan tangan.
Jika tidak mampu, memadai dengan isyarat atau melambai dengan tangan.
Lebih baik dilakukan setiap putaran jika mampu.
Ittibak - Meletakkan pertengahan kain selendang/ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas kiri dengan menjadikan bahu kanan terbuka bagi kaum pria.

Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah untuk melakukan tawaf ada di Q.S Al-Hajj ayat 29.

Tawaf sendiri ada beberapa macam jenisnya. Para jamaah haji/umroh juga harus mengetahui bagaimana cara pelaksanaan dari tawaf ini karena ada beberapa jenis tawaf yang menjadi salah satu rukun dalam pelaksanaan haji/umroh sehingga apabila tawaf tersebut tidak dilaksanakan maka haji/umrohnya pun menjadi batal.

Selain itu, para jamaah haji / umroh juga harus mengetahui apa saja hal-hal yang disunahkan dalam pelaksanaan tawaf sehingga ibadahnya menjadi lebih baik. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini!

Jenis-Jenis Tawaf


Tawaf Qudum
Tawaf Qudum atau disebut juga sebagai tawaf Dukhul adalah tawaf yang dilaksanakan sesampainya Anda di kota Makkah. Jadi, tawaf ini merupakan tawaf selamat datang. Setiap kali Rasulullah SAW masuk ke Masjidil Haram, beliau selalu melaksanakan tawaf Qudum sebagai pengganti sholat Tahiyatul Masjid.

Tawaf ini hukumnya sunnah, jadi kalau tidak dilaksanakan maka tidak akan membatalkan pelaksanaan ibadah haji/umroh. Untuk melaksanakan tawaf Qudum, Anda tidak perlu berlari-lari, cukup berjalan biasa saja. Bagi wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk melaksanakan tawaf ini.

Tawaf Tathawwu
Tawaf tathawwu adalah Tawaf yang dapat dilaksanakan kapan saja. Tawaf ini berfungsi sebagai ganti sholat Tahiyatul Masjid pada saat memasuki Masjidil Haram.

Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah Tawaf ziarah atau tawaf rukun. Tawaf ini merupakan salah satu rukun haji sehingga jika tidak dilaksanakan maka hajinya menjadi batal. Pelaksanaan tawaf ini diutamakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah melempar jumrah aqabah dan tahallul atau mencukur rambut. Selain itu, tawaf ifadah juga sebaiknya dilaksanakan sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Tawaf Wada
Apa itu Tawaf Wada? Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang biasa juga disebut sebagai tawaf Shadar (tawaf kembali). Disebut sebagai tawaf kembali karena setelah itu para jamaah haji akan meninggalkan Makkah dan kembali ke tempatnya masing-masing. Hukum tawaf ini adalah wajib sehingga apabila Anda tidak melaksanakan tawaf ini maka harus membayar dam.

Itulah pengertian Tawaf, Tawaf Qudum, Tawaf Tathawwu, Tawaf Ifadah dan Tawaf Wadha, Berikut Tata Caranya. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Wukuf Adalah, Hukum dan Maknanya, Berikut Pelaksanaan Waktu dan Kesalahan yang Wajib Dihindari

Baca juga: Arti Tasreh, Tasreh Umroh, Tasreh Haji dan Tasreh Raudhah, Fungsi dan Tujuannya Saat di Tanah Suci

Baca juga: Pengertian Sai dalam Rukun Wajib Ibadah Umrah dan Haji, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Doa

Baca juga: Arti Tahallul Adalah, Salah Satu Amalan dan Syarat Sah Haji dan Umroh, tidak Boleh Ditinggalkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved