Seputar Islam

Hadits tentang Lima Perkara yang tidak Boleh Ditunda, Sebaiknya Disegerakan

diriwayatkan Dari Abu Hurairah “Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.”

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
HADITS 5 PERKARA -- Ilustrasi hadits tentang 5 perkara yang sebaiknya jangan ditunda-tunda lengkap dengan penjelasannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Hatim al-Asham yang dikutip dalam Hilyatul Auliya, tentang lima perkara yang tidak boleh ditunda, harus disegerakan.

Berikut bunyi haditsnya, dalam bahasa Indonesia

Simak artikel-artikel Seputar Islam lainnya, di sini.

Rasulullah SAW Bersabda:

“Tergesa-gesa bagian dari kelakuan syaitan kecuali dalam lima hal, pertama memberi makan tamu, kedua mengubur jenazah, ketiga menikahkan anak perawan keempat membayar hutang dan kelima bertaubat dari segala dosa.”

Dari hadits tersebut, dapat diketahui bahwa, 5 perkara yang sebaiknya jangan ditunda adalah:

  1. Melayani/Memberi makan tamu yang datang
  2. Menguburkan jenazah
  3. Menikahkan anak perempuan bila telah sampai jodohnya
  4. Membayar hutang
  5. Bertaubat atas segala dosa

Penjelasan tentang perkara pertama, memberi makan tamu, sesungguhnya hal itu termasuk sunah Rasul. Sebagaimana anjurannya memuliakan tamu. Hal ini diperkuat dengan hadits:

“Sesungguhnya orang terbaik diantara kalian adalah orang yang memberi makan”

Logikanya apabila menghormati tamu adalah anjuran Rasulullah, apalagi menghormati dengan memberi makan.

Penjelasan tentang perkara kedua, menguburkan jenazah.

Dengan menyegerakan urusan jenazah, sesungguhnya hal itu merupakan sunah Rasulullah saw sebagaimana keterangan hadits Sahih.

Dari Abu Hurairah RA dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas pundak-pundak kalian”.

Penjelasan ketiga, menikahkan anak perempuan (perawan), maka tidak ada hal yang lebih baik kecuali menikahkannya dengan segera. Apalagi dengan melihat kondisi sekarang ini.

Rasulullah sendiri pernah bersabda:

“Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya maka, pada hari kiamat akan menghadap kepada Allah dengan (memakai) mahkota”

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved