Berita Nasional

Pekerjaan Pinka Hapsari, Putri Puan Maharani Nyaleg DPR RI dari PDIP, Lulusan Universitas Inggris

Inilah pekerjaan Pinka Hapsari, Putri Puan Maharani yang menjadi sorotan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI Dari PDIP di Pileg 2024.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/pinkahaprani
Inilah pekerjaan Pinka Hapsari, Putri Puan Maharani yang menjadi sorotan mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI Dari PDIP di Pileg 2024. 

Diperkenalkan Megawati

Sosok Pinka Hapsari sebenarnya sudah menjadi sorotan saat HUT ke-50 PDIP pada 10 Januari 2023.

Saat itu, Pinka Hapsari bersama Praba Diwangkara ikut hadir dalam perayaan HUT PDIP di JIexpo Kemayoran, Jakarta.

Mereka duduk di belakang Yasonna Laoly dan Tri Rismaharini, kedua kader PDIP yang menjadi menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya hadir, mereka bahkan diperkenalkan langsung oleh sang nenek di hadapan ribuan kader PDIP.

"Itu ada dua cucu saya, ayo berdiri coba, nih, ayo jangan malu. Nih, noh ini putra-putrinya Mbak Puan," kata Megawati saat itu.

Megawati mengungkapkan alasan kedua cucunya hadir karena ingin mengetahui dunia politik.

Bahkan mereka sempat bertanya kepada Megawati apabila ingin terjun ke dunia politik.

Baca juga: Puan Maharani Angkat Bicara Soal Isu Megawati Bakal Maju Sebagai Capres di Pilpres 2024 Mendatang

Gayung pun bersambut, keinginan Pinka Hapsari Praba Diwangkara itu rupanya direstui sang nenek.

"Mereka kenapa mau ikut? Karena katanya, mau tahu ah kalau masuk politik itu gimana, nanti boleh enggak?"

"Panggil saya Mumu. Mumu, boleh enggak saya mau masuk politik? Sip," ujar Megawati sembari mengacungkan jempol.

Kini, Pinka Hapsari akan mengikuti jejak sang nenek dan ibunya yang terjun ke dunia politik.

Pinka Hapsari didaftarkan caleg untuk DPR RI.

Namun tidak diketahui secara persis, daerah pemilihan (dapil) mana yang menjadi lokasi Pinka Hapsari berkontestasi sebagai caleg.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan proses Pinka Hapsari didaftarkan menjadi caleg tidak dilakukan serta merta.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved