Berita Palembang
Jam Operasional Truk di Palembang Dibatasi, Aptrindo Sebut Kantongi Izin Melintas Siang Hari
Jam operasional truk di Palembang tidak boleh siang hari membuat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) buka suara.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jam operasional truk di Palembang tidak boleh siang hari yang belakangan menuai sorotan publik membuat Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) buka suara.
Sekretaris DPD Aptrindo Sumsel Budi Susanto mengatakan keberadaan truk di jalan ini harus dilihat dari sisi lain bukan cuma satu sisi saja sebab tidak fair jika hanya menilai di satu sisi saja.
Budi mengatakan, masyarakat khusus kota Palembang harus bijak dalam hal ini kalian jangan memusuhi truk. Sebab jika keberadaan truk banyak di jalan berarti ekonomi di daerah tersebut berjalan sebab jika truk di jalan sepi itu artinya kondisi ekonomi tidak baik.
Yang benar menyikapi masalah ini yakni menghindari jika ada truk di jalan mari sama-sama kita jaga keselamatan di jalan raya.
"Yang benar boleh diviralkan jika ada truk yang tidak layak atau ugal-ugalan tinggal info plat kendaraannya pasti sebagai asosiasi, kepolisian akan menindak pelakunya bukan mempermasalahkan truk jalan di jalan raya," ujarnya, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Bentrok Satpol PP di Jalan A Yani Prabumulih, Pedagang Ngamuk Tak Terima Penertiban
Dia mengatakan pelabuhan Boom Baru itu sudah ada sejak zaman Belanda.
Mereka Belanda membangun pelabuhan boom baru dengan pertimbangan matang, cuma karena tata letak Palembang tidak diatur makanya terkesan truk menganggu jalan.
Padahal sebelum Palembang maju truk ke pelabuhan Boom Baru ke Pasar 16 ke Pasar Cinde bahkan masuk ke jalan-jalan protokol tapi akibat tata ruang tidak benar maka jadinya terkesan truk biang segala biang yang dianggap masyarakat meresahkan.
Budi tidak menampik jika keberadaan truk ini juga melintas siang hari karena ada izin kepolisian bukan asal melintas saja.
Dia berterimakasih pada polisi di lapangan karena terkadang punya pemikiran lain, dimana terkadang jam jam tertentu sopir di lepas biar tidak numpuk di jalan dan menganggu pengguna jalan.
"Ini lah kota kita yang mana pelabuhan duluan ada dari pada pembangunan sehingga tolong tetap bijaksana dalam menyikapi hal ini," minta Budi.
Budi juga mengatakan Pemerintah kota atau provinsi pernah duduk bersama di Kantor Menko Maritim dan investasi dan menghasilkan rekomendasi rekomendasi yang harus dijalankan, namun sayangnya hingga saat ini belum ada.
Jangan sampai ada kejadian justru pemerintah bertindak dan terkesan menganggap truk musuh yang harus ditindak dan di singkirkan.
Padahal kata Budi, keberadaan truk ini membayar pajak, pahlawan ekonomi, tanpa truk angkutan tidak akan ada semen buat bangun rumah, gedung, tol dan bahan sembako.
"Kamu juga menssuport pajak devisa negara buat bantu negara ini bayar hutang, yang benar jangan arogansi buatkan jalan atau buat petugas yang mengatur keluar masuk mereka di pintu-pintu jalur truk mau ke pelabuhan," ujar Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jam-operasional-truk-di-Palembang-dibatasi-Aptrindo-buka-suara.jpg)