Berita Viral

Alasan Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara Buntut Laporan Husein Soal Pungli

Terungkap alasan Gubernur Jawab barat, Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BKPSDM dicopot dari jabatannya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/Ig@ridwankamil
Terungkap alasan Gubernur Jawab barat, Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BKPSDM dicopot dari jabatannya. 

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil merekomendasikan untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatan sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Nasib Dani Hamdani Sebut Husein Ali Tak Layak Jadi PNS, Ridwan Kamil Rekomendasikan Dicopot

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendengarkan curahan hati (curhat) dari Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.

Belakangan nama Husein menjadi sorotan setelah curhatannya mengenai dugaan pungli di Pemkab Pangandaran viral di media sosial.

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu.
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. (Tribun Jabar/Padna)

Husein adalah guru muda yang berhasil mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Namun Husein memilih mengundurkan diri setelah merasa terintimidasi atas laporan dugaan pungli tersebut.

"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik. Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," ungkap Ridwan Kamil dalam status instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Tak hanya menonaktifkan jabatan Dani Hamdani, Ridwan Kamil pun menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.

Sehingga apabila terbukti ada pungli dan korupsi, dirinya menegaskan akan menindak oknum sesuai dengan perundang-undangan.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ungkap Ridwan Kamil.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tegasnya.

Momen Ridwan Kamil Bertemu Husein

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengundurkan diri usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Momen tersebut dibagikan langsung oleh Kang Emil melalui unggahan Instagram terbarunya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Barat ingin mencari solusi terbaik dan keadilan untuk Husein.

Menurut Kang Emil, sangat disayangkan jika Husein harus mengundurkan diri dari PNS, mengingat susahnya menjadi PNS dengan mengalahkan ribuan orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved