Sabu Cair 264 Kg Diamankan
Kronologi Penangkapan WNA Asal Iran Pembawa 264 Kg Sabu Cair, Hasil Penyelidikan Sejak Tahun Lalu
Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan sejak November 2022 lalu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jambi dan Bareskrim Polri berhasil menangkap NB (33), WNA asal Iran pembawa sabu cari.
Tak tanggung-tanggung, bersama NB, turut diamankan barang bukti 264 Kg sabu cir,
Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan sejak November 2022 lalu.
Di mana, saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.
Kata Irjen Pol Rusdi Hartono, setelah tiba di Indonesia sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
"Rencananya akan diedarkan ke beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi," katanya saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi.
Sejak mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan bekerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri secara intens melakukan penelusuran dan profilling.
"Kemudian Polda Jambi dan Bareskrim Polri mendapat informasi terbaru, bahwa sabu-sabu ini akan didaratkan di wilayah perairan Banten," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polda Jambi Amankan 264 Kg Sabu Cair dari WNA Asal Iran
Baca juga: Profil Yunsak El Halcon Dirut Bank Jambi Terseret Kasus Korupsi Gagal Bayar, Kekayaan Capai Rp 29 M
Sejak saat itu, tim terus memperketat pencarian di seluruh pantai-pantai di Provinsi Banten.
Sehingga, tepat pada 2 Mei 2023, petugas mendapati satu perahu nelayan yang pergerakannya mencurigakan, di kawasan Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.
Tim kemudian mencoba mendekat pada kapal yang dicurigai, namun, saat petugas berupaya mendekat, satu orang tampak melompat dari peruhu menuju ke laut.
Saat itu satu pelaku yang merupakan WNA berhasil diamankan dari dalam perahu, dan juga turut ditemukan barang bukti sabu-sabu cair, yang dikemas di dalam 5 jeriken ukuran besar, seberat 264 Kg.
"Setelah kita periksa, ternyata ini adalah sabu-sabu cair, murni sabu-sabu cair," katanya.
Kata Rusdi, ini merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.