Berita Nasional

Diperiksa Polisi, B Atasan Perusahaan Kosmetik di Cikarang Ajak Karyawati Staycation Tak Ditahan

B atasan perusahan komestik di Cikarang datang ke Polres Metro Bekasi jalani pemeriksaan atas laporan dibuat AD Karyawatinya.B Dilaporkan atas tinda

|
Editor: Moch Krisna
Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan bos perusahaan kosmetik di Cikarang berinisial B, yang dilaporkan karyawatinya AD, atas dugaan pelecehan seksual karena mewajibkan ngamar atau staycation untuk memperpanjang kontrak kerja, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023) malam. 

"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AD saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.

Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AD.

Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AD layaknya utang.

Bahkan, melalui percakapan singkat yang diperlihatkan oleh AD, terlihat bahwa atasan tersebut mengisyaratkan untuk mengajak pegawai yang bekerja sebagai operator produksi itu, ke sebuah hotel.

Lantaran risih, AF terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.

AD menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.

"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya. 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved