Petugas SPBU Ditabrak Bus

Ancaman Hukuman Sopir Bus Tabrak Petugas SPBU Hingga Tewas di Indralaya, Kena Pasal 359 KUHP

Polisi resmi menetapkan M. Nasir (58 tahun) sopir bus yang menabrak petugas SPBU hingga tewas di Indralaya Ogan Ilir, dikenai pasal 359 KUHP.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Polisi resmi menetapkan M. Nasir (58 tahun) sopir bus yang menabrak petugas SPBU hingga tewas di Indralaya Ogan Ilir, dikenai pasal 359 KUHP. 

Secara administrasi pemerintahan desa, belum ada laporan mengenai rencana pernikahan mendiang Rian.

"Belum ada kabar. Kalau dari keluarga maupun almarhum sendiri menyampaikan ke saya, belum ada," terang Nazuli.

"Barangkali bisa saja kalau orang ngomong-ngomong saja kan. Tapi yang jelas, kami selaku pemerintahan desa belum ada data misalnya mau meminang atau tunangan," imbuhnya.

Menurut Nazuli, jika ada rencana pernikahan khususnya di Desa Tanjung Agung, biasanya ada informasi ke pemerintahan desa, termasuk mengurus surat-menyurat.

"Tapi tidak ada," tegasnya.

Nazuli mengungkapkan, sosok almarhum Rian dikenal sangat baik, santun, tak pernah membuat ulah apalagi sampai meresahkan.

"Orangnya lurus-lurus saja, baik, jujur, tidak pernah bikin ulah. Kalau kami istilahkan, almarhum ini nak idup bae, tidak banyak tingkah. Suaranya saja lembut," beber Nazuli.

"Kan ada tuh anak jaman sekarang yang sifatnya beringas. Almarhum ini sangat jauh dari sifat itu."

"Kami dari pemerintahan desa mengucapkan turut berduka cita, semoga almarhum husnul khatimah," ucap Nazuli.

Kronologi 

Kronologi bus tabrak petugas SPBU di Ogan Ilir, Sumsel terungkap saat polisi menggelar olah TKP tak lama setelah kejadian, Jumat (5/5/2023) petang.

Diketahui, petugas SPBU yang ditabrak bus dengan nomor polisi BL 7739 A meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Ejik, salah seorang petugas SPBU menututkan, bus awalnya ingin mengisi solar.

"Solar habis. Terus petugas kami ada yang melambaikan tangan ke sopir bus, pertanda kalau solar habis," ungkap Ejik saat ditemui di TKP.

Bus lalu melaju arah tempat pengisian Pertamax yang sedang dijaga korban kecelakaan bernama Rian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved