Petugas SPBU Ditabrak Bus

Ancaman Hukuman Sopir Bus Tabrak Petugas SPBU Hingga Tewas di Indralaya, Kena Pasal 359 KUHP

Polisi resmi menetapkan M. Nasir (58 tahun) sopir bus yang menabrak petugas SPBU hingga tewas di Indralaya Ogan Ilir, dikenai pasal 359 KUHP.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Polisi resmi menetapkan M. Nasir (58 tahun) sopir bus yang menabrak petugas SPBU hingga tewas di Indralaya Ogan Ilir, dikenai pasal 359 KUHP. 

"Saya tidak lihat, pandangan kosong. Saya tidak sadar tabrak orang," ungkap tersangka.

Tersangka baru mengetahui ada orang yang tertabrak kendaraan yang dikemudikannya, setelah diberi tahu warga dan pengendara di SPBU.

Kendaraan lalu diminta mundur dan menepi, kaca bus sempat dilempar hingga pecah oleh warga yang emosi.

Tersangka juga sempat akan dihakimi warga, namun diselamatkan petugas kepolisian yang datang ke TKP.

Tersangka mengaku mengemudikan bus rute Aceh-Bandung tersebut menggantikan rekannya saat tiba Betung, Banyuasin, beberapa jam sebelum terjadi kecelakaan.

"Kemarin-kemarin saya bawa mobil juga, sudah istirahat tapi masih lelah," kata tersangka.

Korban Rencana Menikah

Rencana nikah waktu dekat, Rian petugas SPBU tewas ditabrak bus di Indralaya. 

Sosok Rian pegawai SPBU tewas ditabrak bus di Indralaya diungkap Kepala Desa Tanjung Agung tempat asalnya.

Rian semasa hidup dikenang sosok yang lurus.

Jenazah Rian, korban kecelakaan di Indralaya telah dimakamkan pihak keluarga di TPU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.

Rian meninggal dunia setelah ditabrak bus di SPBU tempat dia bekerja di Indralaya, Jumat (5/5/2023) petang sekira pukul 15.00.

"Jenazah sudah dimakamkan tadi siang sekitar jam 12-an," kata Kepala Desa Tanjung Agung, Nazuli Abu Hasan dihubungi via telepon, Sabtu (6/5/2023).

Di tengah tragedi kecelakaan yang berakibat hilangnya nyawa Rian, beredar kabar pemuda 23 tahun itu akan menikahi kekasihnya tahun ini juga.

Ditanya soal kabar rencana pernikahan korban, Nazuli mengaku belum mendengar kabar tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved