Ini Syarat dan Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud Apabila Dana Dicairkan Mei 2023

Artikel ini memuat tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud beserta dokumen dan syaratnya.

https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Ini Syarat dan Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud Apabila Dana Dicairkan Mei 2023 

- Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.

Perlu dicatat, proses aktivasi rekening PIP bisa sekaligus pencairan dana bansos anak SD-SMA kini bisa dilakukan dengan sekali kedatangan ke bank penyalur.


Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2023

Dilansir dari TribunKaltim.co, pencairan PIP Kemdikbud 2023 dibagi ke dalam 3 termin.

Pencairan PIP tersebut disesuaikan dengan kategori sumber data siswa.

Berikut ini jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023.

Termin 1

Pada termin 1 ini untuk penerima PIP Kemdikbud berasal dari KIP data DTKS Kemensos

Cair pada: bulan April 2023.

Termin 2

Pada termin 2 ini untuk penerima PIP Kemdikbud berasal dari usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi

Cair pada: bulan Mei hingga September.

Termin 3

Terin 3 ini adalah penerima PIP Kemdikbud berasal dari KIP data DTKS Kemensos, usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi.

Cair pada: bulan Oktober hingga Desember.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Online Lewat Hp Melalui Link https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

Baca juga: Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM untuk Daftar PIP 2023, Tersedia Bentuk PDF Bisa Diedit

Baca juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 untuk Sekolah Tingkat SMP dan SMA Beserta Persyaratannya, Lengkap

Demikian tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud beserta dokumen dan syaratnya.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved