Ini Syarat dan Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud Apabila Dana Dicairkan Mei 2023

Artikel ini memuat tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud beserta dokumen dan syaratnya.

https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Ini Syarat dan Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud Apabila Dana Dicairkan Mei 2023 

TRIBUNSUMSEL.COM- Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai perluasan akses kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Lewat program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Bagi siswa SD-SMA yang masuk nominasi PIP Kemdikbud 2023, segera lakukan aktivasi rekening untuk bisa mendapatkan dana bantuan PIP 2023.


Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Setelah mengecek NISN dan nama siswa tercantum sebagai penerima PIP 2023, kemudian orang tua dan peserta didik yang menerima dana bantuan Kemdikbud wajib mengaktivasi rekening di bank penyalur BNI BRI dengan membawa KIP.

Adapun cara aktivasi rekening PIP 2023 bisa dilakukan secara mandiri langsung ke bank penyalur dana bantuan didampingi orang tua.

Cara aktivasi juga dapat dilakukan secara kolektif apabila jarak tempat tinggal peserta didik jauh dari lokasi bank penyalur, atau akses transportasi sulit.

Adapun syarat dokumen untuk aktivasi rekening PIP 2023 secara mandiri adalah:

- Membawa identitas diri seperti KTP, KIP atau Kartu Pelajar

- Bagi penerima dari jenjang pendidikan dasar, hasus dengan pendampingan orang tua/wali beserta membawa KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga.

Syarat dokumen untuk aktivasi rekening PIP secara kolektif adalah:

- Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah.

- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.

- Surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik.

- Identitas diri kuasa peserta didik.

- Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.

Perlu dicatat, proses aktivasi rekening PIP bisa sekaligus pencairan dana bansos anak SD-SMA kini bisa dilakukan dengan sekali kedatangan ke bank penyalur.


Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2023

Dilansir dari TribunKaltim.co, pencairan PIP Kemdikbud 2023 dibagi ke dalam 3 termin.

Pencairan PIP tersebut disesuaikan dengan kategori sumber data siswa.

Berikut ini jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023.

Termin 1

Pada termin 1 ini untuk penerima PIP Kemdikbud berasal dari KIP data DTKS Kemensos

Cair pada: bulan April 2023.

Termin 2

Pada termin 2 ini untuk penerima PIP Kemdikbud berasal dari usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi

Cair pada: bulan Mei hingga September.

Termin 3

Terin 3 ini adalah penerima PIP Kemdikbud berasal dari KIP data DTKS Kemensos, usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi.

Cair pada: bulan Oktober hingga Desember.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Online Lewat Hp Melalui Link https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

Baca juga: Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM untuk Daftar PIP 2023, Tersedia Bentuk PDF Bisa Diedit

Baca juga: Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 untuk Sekolah Tingkat SMP dan SMA Beserta Persyaratannya, Lengkap

Demikian tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud beserta dokumen dan syaratnya.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved