Berita PALI

Terungkap Identitas Kerangka Manusia Ditemukan di PALI, Ternyata Warga Banyuasin Dilaporkan Hilang

Kerangka manusia itu bernama Rian Saputra (21 tahun), warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Reigan
Keluarga menerima serah terima kerangka manusia yang ditemukan di Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI dari Polres PALI, Kamis (4/5/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kebun karet milik Amsari, Dusun 4 Desa Karang Agung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel, akhirnya terungkap.

Kerangka manusia itu bernama Rian Saputra (21 tahun), warga Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Identitas ini diketahui setelah pihak keluarga korban mendatangi Polres PALI, Kamis (4/5/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin membenarkan perihal telah teridentifikasi korban penemuan mayat tengkorak serta penyerahan jenazah kepada pihak keluarga korban.

Kronologi terungkapnya identitas korban setelah penyidik mencari informasi tentang orang hilang.

Diketahui ada laporan orang hilang di Polsek Penukal Abab bernama Rian Saputra Bin Sumardi, tertanggal 19 April 2023 lalu.

Keluarga Rian dihubungi, kemudian didampingi penyidik melihat pakaian dan aksesoris yang ditemukan di TKP.

"Ternyata benar orang yang dilaporkan hilang tersebut merupakan anak dari pelapor dengan cara mengenali baju, celana sandal dan kalung yang ditemukan di TKP dan selanjutnya jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga," ungkap Khairu.

Kerangka manusia ini ditemukan Kamis (4/5/2023), sekitar pukul 07.00 WIB di kebun karet milik Amsari di Dusun 4 Desa Karang Agung Kecamatan Abab.

Saat itu, pemilik kebun karet Amsari beserta Istrinya Mita sedang menyadap karet lalu melihat ada tengkorak kepala manusia yang tergeletak di pinggir kebun miliknya.

Kemudian Amsari memanggil Nurwana yang sedang menyadap karet berseberangan dengan kebun saksi Amsari, lalu saksi Nurwana mendekat dan memastikan tengkorak tersebut dan membenarkan jika itu tengkorak manusia.

"Saat melihat sekitar lokasi ditentukan tengkorak kepala, turut ditemukan baju, kalung, tumpukan rambut, tulang belulang berjarak lebih kurang 10 meter, lalu saksi Amsari pergi melapor ke kepala Desa Karang Agung dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab," ujarnya.

Selanjutnya tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres PALI melakukan olah TKP dan terhadap korban tersebut dibawa ke RSUD Talang Ubi guna dilakukan pemeriksaan mayat/VER.

"Saat ini kasusnya masih didalami terkait motif dan sebagainya. Doakan, semoga segera bisa terungkap," jelasnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved