Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel
Lina Mukherjee Delapan Jam Diperiksa di Unit Siber Polda Sumsel, Update Pemeriksaan
Lina Mukherjee tersangka penistaan agama delapan jam menjalani pemeriksaan di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
Banyak awak media yang menunggu Lina yang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Lina Mukherjee, selebgram yang jadi tersangka atas kasus penistaan agama kini memenuhi panggilan tim penyidik unit siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (03/05/2023) pagi.
Lina datang bersama dengan tiga orang rekannya yang mana salah satunya adalah laki-laki yang kemungkinan itu adalah kuasa hukumnya.
Lina Mukherjee sampai di Polda Sumsel sekira pukul 09.58 WIB.
Ia menggunakan mobil dengan plat B 124 BHA warna putih yang sempat parkir sebentar di pelataran Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Setelah turun dari mobil, Lina Mukherjee sempat berhenti sebentar di depan gedung.
Iapun mempersilahkan awak media mengambil gambar sebentar dan barulah dia memasuki ruangan.
Dengan menggunakan kemeja warna hijau, dan celana jeans warna putih dengan rambut di kepang, Lina Mukherjee datangi Polda Sumsel untuk penuhi panggilan.
Pada saat akan dimintai keterangan awal, Lina hanya menjawab dengan singkat.
"Nanti ya, habis pemeriksaan," ujarnya singkat saat akan memasuki ruangan.
Ditetapkan sebagai tersangka
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Jumat (28/04/2023)pagi
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Lina-Mukherjee-tersangka-penistaan-agama-8-jam-menjalani-pemeriksaan-Polda-Sumsel.jpg)