Berita Nasional
Hobi Flexing, Dhawank Delvi Sipir di Lampung Diperiksa Inspektorat Kemenhumham Hari Ini
Dhawank Delvi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Lampung akan diperiksa Inspektorat KementerianHAM
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Dhawank Delvi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Lampung akan diperiksa Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM, hari ini, Rabu, (3/5/2023).
Hal ini tak lepas karena Dhawank Delvi, sipir lapas Rajabasa yang kerap pamer alias Flexing gaya hidup hedon dan mewah.
Melalui pemeriksaan tersebut, Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM akan menentukan nasib Dhawank Delvi.
Baca juga: Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tak Hormat Dari Kepolisian, Ini Tiga Etik yang Dilanggar

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan atau hasil yang dilakukan tim inspektorat Kemenkumham Lampung.
"Nanti pada Selasa 2 Mei 2023 tim inspektorat rencananya mau datang. Tim datang untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut," kata Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta kepada Tribun Lampung, Sabtu (29/4/2023).
Kata Sorta, Tim inspektorat selanjutnya akan memberikan sanksi disiplin bagi yang bersangkutan.
"Kami melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, dan hari ini dia telah diasesmen oleh psikolog," kata Sorta.
ASN Dhawank Delvi juga menjalani pembinaan karakter, mental, kepribadian selaku ASN dan nilai-nilai etika ASN.
"Kami telah memberikan arahan kepada seluruh ASN Kemenhukham Lampung atas perintah Presiden Jokowi untuk pola hidup sederhana untuk contoh teladan," kata Sorta.
Baca juga: Sumber Penghasilan Dhawank Delvi Sipir Lapas di Lampung yang Viral Terungkap, Monopoli Kantin di LP
Kini, Inspektorat baru datang ke Lampung hari ini untuk memeriksa Dhawank Delvi, Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa yang viral karena aksi flexing.
"Belum dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan semua ini masih on proses pemeriksaan tersebut," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (2/5/2023).
Ia mengatakan, pihak inspektorat dijadwalkan baru memeriksa Dhawank Delvi hari ini, Rabu (3/5/2023).
"Selanjutnya silakan tanya ke kadivpas saja atau hubungi Kabag humas. Saya hari ini ada kegiatan di Jakarta pelantikan MPN di Ditjen AHU," kata Sorta.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan, tim inspektorat baru Rabu (3/5/2023) datang ke Lampung.
Dhawank Delvi
Dhawank Delvi Sipir Lapas di Lampung
Nasib Dhawank Delvi
Tribunsumsel.com
Sipir Lapas Lampung
Senyum Bahagia Tom Lembong Bebas dari Tahanan, Pamer Tangan Tanpa Diborgol, Terima Kasih ke Prabowo |
![]() |
---|
Momen Hasto Kristiyanto Bebas dari Rutan KPK, Sekjen PDI Perjuangan Kepalkan Tangan |
![]() |
---|
Ini Kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Soal Viral Bendera One Piece Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Bukan Dihentikan, BPJT Sebut Pembangunan Tol Prabumulih-Muara Enim Masih Tunggu Kajian Kelayakan |
![]() |
---|
Tom Lembong Bebas Malam Ini, Kejagung RI Sudah Terima Keppres Abolisi Mantan Mendag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.