Berita Nasional

Hobi Flexing, Dhawank Delvi Sipir di Lampung Diperiksa Inspektorat Kemenhumham Hari Ini

Dhawank Delvi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Lampung akan diperiksa Inspektorat KementerianHAM

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
twitter/@PartaiSocmed
Dhawank Delvi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Rajabasa Lampung akan diperiksa Inspektorat KementerianHAM 

"Jadi hasil dari inspektorat (soal pemeriksaan sipir flexing) belum, karena mereka belum datang dan baru besok datangnya," kata Farid, kemarin.

"Belum ada hasilnya dan harapan besok sudah selesai semua," kata Farid.

Diketahui, Dhawank juga bersama istrinya sudah meminta maaf kepada masyarakat dan Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Besok pemeriksaan mulai wawancara kepada Dhawank akan dilakukan oleh tim inspektorat," kata Farid.

Baca juga: Dhawank Delvi Sipir Lapas di Lampung Minta Maaf, Akui Bikin Gaduh karena Pamer Harta, Kini Disanksi

Ia mengatakan, Dhawank juga mengakui bahwa mobil itu juga katanya hanya menumpang.

Dhawank mengaku hanya numpang berfoto saja.

"Itu bukan punya saya hanya sekadar foto saja, itu motor pengunjung di Lapas," aku Dhawank, Kamis (27/4/2023).

Dhawank juga mengakui kalau motor Harley Davidson ini juga bukan miliknya.

"Semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Kalau saya hanya memiliki kios burung saja, karena saya penghobi burung," tambahnya.

Pada sisi lain, Dhawank juga memberi klarifikasi saat pergi umrah naik pesawat business class bareng istri beberapa waktu lalu.

Dhawank berdalih jika dana naik pesawat itu karena ada tabungan dari sang istri.

"Saya ingin memberikan yang terbaik untuk kami beribadah, tidak ada yang lain," katanya.

Ia mengatakan, dirinya berharap semoga proses ini segera selesai.

Diberi Sanksi

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing memberikan sanksi terhadap oknum sipir Lapas Rajabasa Dhawank Delvi yang kerap flexing alias pamer harta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved