KIP Kuliah 2023

Link, Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Ikut Seleksi Mandiri PTN dan PTS

Ini informasi lengkap seputar KIP Kuliah mulai dari link, syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah Tahun 2023 untuk siswa berprestasi.

Editor: Abu Hurairah
kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP KUliah Merdeka 2023 

- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Ikut SNBP/SNBT, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023 dikutip https://puslapdik.kemdikbud.go.id/

- Daftar akun KIP Kuliah Merdeka melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Setelah daftar lakukan login terlebih dahulu dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.

- Lakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

- Pemadanan data dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

- Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbudristek.

- Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.

- Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.

- Kalau NIK dan NISN itu benar dan terdata, maka calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email yang disertakan saat pendaftaran akun.

- Nomor pendaftaran dan kode akses inilah yang akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP Kuliah.

- Calon mahasiswa tersebut menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved