Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Ikut SNBP/SNBT, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

Artikel ini memuat syarat daftar program KIP Kuliah 2023 untuk ikut SNBP/SNBT 2023.

Tribunsumsel.com
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Ikut SNBP/SNBT, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.

Terlebih bagi siswa eligible yang akan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 menggunakan KIP Kuliah.

Mengutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, Jumat (10/2/2023) menginformasikan bahwa tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023 segera diumumkan.

Sembari menantikan jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023, calon mahasiswa bisa mengetahui terlebih dahulu syarat mendaftar KIP Kuliah jika mengacu pada syarat pendaftaran tahun sebelumnya.

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Selain itu juga ada dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 apabila mengacu persyaratan tahun lalu adalah sebagai berikut:

  • Data diri
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023 juga wajib membuktikan keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka. Hal ini dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved