Kepsek Tewas Lakalantas di Musi Rawas

Dua Tahun Jabat Kepala Sekolah, Tewasnya Yuharto Akibat Kecelakaan Duka Dunia Pendidikan Musi Rawas

Dua tahun menjabat kepala sekolah, tewasnya Yuharto akibat kecelakaan menjadi duka mendalam dunia pendidikan Musi Rawas.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Dua tahun menjabat kepala sekolah, tewasnya Yuharto akibat kecelakaan menjadi duka mendalam dunia pendidikan Musi Rawas. Bupati Mura, Hj Ratna Machmud ketika melepas jenazah almarhum Yuharto (35) seorang guru yang tewas kecelakaan, untuk dibawa ke rumah duka di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Dua tahun menjabat kepala sekolah, tewasnya Yuharto seorang guru di wilayah Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) akibat kecelakaan menjadi duka mendalam dunia pendidikan di Musi Rawas.

Duka berlipat karena selain tewasnya Yuharto, seorang guru lain yakni Sularno dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 60 juta, akibat memukul anak didiknya.

Kasus itupun, menjadi perhatian bagi rekan sejawatnya sesama guru. Bahkan, hari ini ribuan guru di Musi Rawas melakukan aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau.

Yuharto (35) seorang guru sekaligus Kepala SD Negeri Pal 7 Desa Lubuk Besar Kecamatan TPK. Almarhum tewas usai mengalami kecelakaan pada Selasa (02/05/2023) pagi sekira pukul 07.37 Wib.

Insiden itupun diketahui oleh para guru yang sedang melakukan aksi. Bahkan, usai aksi terlihat secara bergantian para guru mendatangi rumah duka di Perumahan Pesona 1 Kelurahan Taba Jemekeh di Kota Lubuklinggau.

Baca juga: Sosok Yuharto Kepsek di Musi Rawas Tewas Kecelakaan Saat Hendak Aksi, Tinggalkan 2 Anak Balita

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas, Raslim mengatakan, hari ini kami berduka cita yang sangat mendalam. Karena pada saat para guru sedang melakukan aksi solidaritas, ada kejadian yang justru membuat guru semakin merasa terenyuh.

"Intinya kami seluruh guru yang tergabung dalam PGRI Musi Rawas, menyampaikan duka yang sangat mendalam, dan semoga almarhum diberikan tempat yang layak di sisi-Nya," kata Raslim.

Terkait dengan informasi awal bahwasanya korban akan mengikuti aksi solidaritas bersama rekan sejawatnya di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Raslim mengaku belum mengetahuinya secara pasti.

Hanya saja lanjut Raslim, jika melihat waktu kejadian kecelakaan tersebut, para guru sudah melakukan pergerakan untuk melakukan aksi sedangkan almarhum masih dalam perjalanan.

"Karena, instruksinya pukul 08.00 Wib sudah kumpul dan pukul 09.00 Wib sudah melakukan aksi di Pengadilan Negeri," jelas Raslim.

Kemudian dilihat pakaian dipakai, yang dikenakan oleh almarhum juga tidak sesuai dengan apa yang diinstruksikan.

Sebab dalam aksi harus ada satu kode supaya tidak membedakan satu sama lainnya.

"Instruksinya kan menggunakan pakaian batik PGRI, yang belum punya menggunakan pakaian hitam putih," ungkap Raslim.

Sedangkan almarhum diketahui pada saat kejadian, menggunakan pakaian pegawai ASN, sehingga besar kemungkinan almarhum tidak mengikuti aksi solidaritas ini.

"Kami juga tidak mendapat informasi langsung dari yang bersangkutan, bahwasanya akan mengikuti aksi solidaritas," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved