KIP Kuliah 2023
Cara Membuat SKTM Untuk KIP Kuliah 2023, Ini Syarat Dan Dokumen
Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan surat resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk keluarga tak mampu secara ekonomi.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Tribun Sumsel
Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan surat resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk keluarga tak mampu secara ekonomi.
-Untuk bagian umum kantor kelurahan mengecek kelengkapan persyaratan
-Di bagian umum akan meneruskan berkas surat ke Kepala Dinas
- Lalu Kepala Dinas mendisposisikan berkas ke Kepala Bidang berwenang.
-Kepala Dinas mendisposisikan ke Kepala Seksi berwenang
-Proses pembuatan SKTM dimulai
-SKTM ditandatangai oleh Pejabat berwenang
-Untuk SKTM diserahkan ke pemohon untuk digunakan.
Baca juga: Daftar Promo Restoran Cepat Saji Hari Ini 2 Mei 2023, Banyak Diskon Semua Makanan Setiap Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.