Berita Nasional
AKBP Achiruddin Hasibuan Terbukti Cuma Terima Setoran Namun Warga Sebut Pemilik Gudang Solar Ilegal
AKBP Achiruddin Hasibuan Terbukti Cuma Terima Setoran Namun Warga Sebut Pemilik Gudang Solar Ilegal
Sampai saat ini, Polda Sumut masih merahasiakan, dimana kantor PT Almira Nusa Raya yang katanya sebagai pemilik gudang solar ilegal.
Lolos dari Ancaman Pasal Berlapis
AKBP Achiruddin Hasibuan lolos dari ancaman pasal berlapis.
Sebab, Polda Sumut hanya mengatakan bahwa perwiranya ini cuma menerima setoran dari gudang solar ilegal.
Padahal, jika saja AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti sebagai pemilik gudang solar ilegal, ia bisa dijerat pasal berlapis.
Pasal yang bisa dikenakan pada AKBP Achiruddin Hasibuan tidak hanya Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga bisa dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Namun, karena hanya disangkakan soal gratifikasi, ia cuma terancam Pasal 5 ayat (2) Jo pasal 12 huruf a dan huruf b UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun ancaman hukuman kurungan dalam perkara ini pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Warga Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Pemilik Gudang Solar Ilegal
Meski Polda Sumut sudah menyatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan cuma sebatas menerima setoran dari gudang solar ilegal, tapi warga menyebut bahwa perwira Polda Sumut inilah pemiliknya.
Warga bilang, selama ini AKBP Achiruddin Hasibuan menggunakan jasa pengamanan dari satuan khusus di kepolisian.
Ada beberapa orang pria cepak yang sering terlihat berjaga di gudang solar ilegal tersebut.
Mengenai sosok pria cepak yang jaga gudang solar ilegal itu, warga tidak mengetahuinya secara pasti.
Hanya saja, yang warga tahu bahwa pria cepak itu merupakan polisi.
Tribunsumsel.com
berita nasional
AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Setoran
Gudang Solar AKBP Achiruddin
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.